Penjalanan karier Taeil (Instagram/NCT)
INDOZONE.ID - Setelah cukup lama menjalani persidangan, akhirnya sidang vonis dari kasus hukum yang melibatkan mantan member NCT, Taeil, diumumkan hari ini.
Pada 10 Juli sekitar pukul 2 siang waktu Korea, pengadilan di Seoul menjatuhkan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan kepada Taeil, bersama dua temannya yang juga menjadi terdakwa.
Menariknya, putusan pengadilan kali ini ternyata lebih ringan dibandingkan tuntutan awal dari jaksa.
Baca juga: Review 'Better Late Than Single' Episode 1-3, Dating Show Korea Terbaru Netflix Juli 2025
Pada bulan lalu, jaksa sempat menuntut hukuman 7 tahun penjara untuk Taeil atas dakwaan pemerkosaan sesuai dengan Undang-Undang tentang Hukuman Kekerasan Seksual.
Namun, nggak cuma hukuman penjara selama 3 tahun, Taeil dan kedua temannya juga wajib mengikuti program edukasi tentang kekerasan seksual selama 40 jam.
Nama mereka juga akan masuk daftar pelaku kekerasan seksual di lingkungan tempat tinggal masing-masing, serta dilarang bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak atau remaja selama 5 tahun ke depan.
Baca juga: OMO! Hoshi dan Woozi SEVENTEEN Jalani Wajib Militer Mulai September 2025
Kasus ini sendiri mulai bergulir pada bulan Juni tahun lalu, ketika Taeil dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap perempuan warga negara asing asal Tiongkok yang saat itu sedang dalam keadaan mabuk.
Setelah dilakukan investigasi, Taeil ternyata diketahui melakukan tindakan tersebut tidak hanya seorang diri tetapi juga bersama kedua temannya.
Kedua teman Taeil menyerahkan diri pada 20 Agustus 2024. Sementara itu, Taeil baru menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa hari setelahnya pada 28 Agustus 2024. Ketiganya pun kemudian diadili dan mengakui perbuatannya di pengadilan.
Baca juga: 10 Drama Korea Bertema Bela Diri yang Bikin Deg-degan, Mana Favoritmu?
Saat ini, setelah hasil sidang vonis dijatuhkan, pengadilan juga langsung mengeluarkan surat penahanan terhadap mereka, dengan alasan adanya risiko melarikan diri setelah vonis dijatuhkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop.com