Rekomendasi drakor horor pemburu hantu mirip The East Palace (My Drama List)
INDOZONE.ID - Gimana, udah beres marathon The East Palace di Netflix tapi batin masih gagal move on? Wajar banget, sih!
Drakor horor Netflix ini emang sukses bikin penasaran sekaligus mikir di setiap episode-nya. Ceritanya tentang pemburu hantu yang mengejar roh pendendam di lingkungan istana.
Nah, buat kamu yang masih haus sama tontonan yang sejenis, ada beberapa rekomendasi menarik. Deretan drakor horor pemburu hantu ini seru abis dengan cerita berlapis.
Simak rekomendasi drakor horor pemburu hantu mirip The East Palace berikut ini. Dijamin sama-sama seru dan bikin merinding!
The Haunted Palace, drakor horor pemburu hantu mirip The East Palace (My Drama List)
Drakor horor pemburu hantu ini mirip banget sama The East Palace. Ada kombinasi horor, sejarah, dan fantasi yang super seru.
Ceritanya tentang sebuah istana tua yang kena kutukan kekuatan gelap. Yeo Ri, cucu dari dukun terkenal akhirnya disuruh datang ke istana.
Bareng Yeon Gap, pegawai pemerintahan yang dirasuki makhluk mitologi, mereka berusaha menghentikan teror.
Sama kayak The East Palace, drama ini juga punya aura megah tapi suram yang bikin penasaran. Ada roh jahat yang sama-sama mengincar keturunan kerajaan. Bedanya, The Haunted Palace punya bumbu komedi dan romantis.
Baca juga: Penjelasan Ending The East Palace, Drakor Horor Saeguk Netflix Penuh Plot Twist!
Revenant, drakor horor pemburu hantu mirip The East Palace (My Drama List)
Drakor horor ini tentang cewek yang dirasuki oleh roh jahat setelah menerima barang peninggalan mendiang ayahnya.
Demi mencari tahu asal-usul roh jahat itu, ia menghentikan rentetan pembunuhan misterius di sekitarnya. Si cewek akhirnya kerja sama dengan seorang profesor yang bisa melihat hantu dan detektif ternama.
Revenant bisa dibilang adalah drakor horor pemburu hantu yang mirip The East Palace. Keduanya membahas roh jahat yang lahir dari kebencian manusia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan