Film Korea terbaru Oktober 2025 tayang di bioskop dan Netflix (My Drama List)
INDOZONE.ID - Memasuki bulan Oktober, ada banyak drakor terbaru yang bakal tayang setiap minggu. Namun, film-film bulan ini juga nggak kalah menarik lho!
Dari aksi gangster penuh tawa, kisah cinta lintas negara, sampai thriller supernatural, semuanya ada. Nggak heran, kalau para penggemar film Korea udah nggak sabar menunggu rilisannya.
Serunya lagi, ada banyak bintang keren yang bakal menyapamu, dari Kang Ha Neul, Byun Yoo Han, sampai Lee Kwang Soo. Semuanya bakal hadir dengan cerita menarik.
Buat kamu yang mau update tontonan seru, yuk intip daftar film Korea terbaru Oktober 2025 berikut ini!
Boss, film Korea terbaru Oktober 2025 tayang di bioskop (My Drama List)
Boss jadi salah satu film Korea terbaru Oktober 2025. Buat yang kangen sama kisah gangster kocak, film ini bakal jadi tontonan pas banget.
Disutradarai oleh Ra Hee Chan, bintang utama film ini adalah Jo Woo Jin, Jung Kyung Ho, dan Park Ji Hwan. Ceritanya tentang tiga pria yang berebut posisi ketua geng.
Ada Soon Tae, yang sebenarnya lebih pengin fokus buka restoran China. Kedua, ada Kang Pyo, si penari tango berpengaruh.
Terakhir, Pan Ho, yang berambisi tapi nggak ada yang menganggap serius. Situasi makin runyam waktu ada polisi yang menyamar jadi kurir di restoran Soon Tae.
Setelah dapat sambutan hangat di Busan International Film Festival ke-30, film ini tayang 3 Oktober 2025 di bioskop Korea Selatan.
Baca juga: Sinopsis 'Boss': Film Korea Terbaru Jo Woo Jin dan Jung Kyung Ho, Aksi Kocak Calon Bos!
Film Korea terbaru selanjutnya Oktober 2025 ada Love Barista. Film ini dibintangi oleh Lee Kwang Soo sebagai Kang Joon Woo, aktor top Korea yang ingin terdampar di Vietnam setelah kehilangan segalanya.
Di sana, ia ketemu dengan Thao, gadis Vietnam yang punya cita-cita jadi barista. Pertemuan nggak terduga ini berubah jadi kisah cinta yang hangat dan sederhana, jauh dari gemerlap dunia selebriti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kwavesandbeyond