Mawar De Jongh. (Instagram/@mawar_eva)
Aktris Mawar De Jongh ikut terlibat dalam film adaptasi dari Korea Selatan "Miracle In Cell No.7" yang disutradarai oleh Hanung Bramantyo.
Sebelumnya Mawar berakting di film "Bumi Manusia" yang juga diarahkan oleh Hanung .
Di film "Bumi Manusia"Mawar mengaku pernah didorong hingga jatuh oleh sang sutradara dalam satu adegan agar emosi yang diinginkan terlihat di hadapan kamera.
Namun di film kali ini sepertinya hal itu tidak terjadi lagi.
"Enggak didorong lagi kok," kata Mawar sembari tertawa kecil dalam konferensi pers daring dikutip dari Antara, Senin (12/5/2020).
"Aku banyak diarahkan oleh mas Hanung, aku enggak tahu bagaimana situasi pengadilan, aku banyak dikasih gambaran tentang situasinya," kata Mawar yang berperan sebagai Kartika.
Melalui foto yang dibagikan Falcon Pictures, Senin, terdapat foto adegan yang memperlihatkan Mawar berdiri di ruang persidangan bersama Vino Bastian sebagai pemeran ayahnya.
Film asli "Miracle In Cell No.7" yang sangat populer ternyata tak hanya diadaptasi Indonesia namun juga beberapa negara lain seperti India, Turki dan Filipina.
Mengenai hal itu Mawar juga siap dengan komentar orang-orang yang akan membandingkan film yang dibintanginya dengan versi aslinya.
"Di saat nanti ada yang membandingkan, at least aku sudah berusaha yang terbaik," ujarnya.
Dirinya juga mengaku telah menonton film asal Korea Selatan tersebut berulang-ulang sebelum dirinya ditunjuk menjadi pemeran Kartika.
"Sudah berulang-ulang pas masih sekolah aku sudah nonton," kata aktris yang kini telah jadi mahasiswi tersebut.
"Miracle In Cell No.7" versi Indonesia ini akan dibintangi oleh Vino Bastian, Bryan Domani, Mawar De Jongh, aktris cilik Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Deni Sumargo, Rigen, dan Indra Jegel.
"Miracle In Cell No.7" dalam veris aslinya mengisahkan tentang pria difabel bernama Lee Yong-gu yang dipenjara karena dituduh membunuh.
Dengan teman-teman satu selnya ia berteman baik dan membantu menyelundupkan putrinya ke penjara untuk bertemu dengan sang ayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: