Penyalin Cahaya, Film Terbaik di ajang FFI 2021 (Istimewa)
Nama judul film 'Penyalin Cahaya' tiba-tiba menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (12/2/2022). Judul film tersebut mendadak jadi perbincangan netizen setelah beredar sebuah video klarifikasi dari seseorang yang sempat mengaku menjadi korban kekerasan seksual.
Pengguna Twitter Hafsyarina Sufa Rebowo alias @quweenjojo mengunggah video klarifikasi dan permohonan maaf kepada Gofar Hilman alias @pergijauh, seorang pembawa acara dan penyiar radio yang dia tuduh telah melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Tuduhan itu dilayangkannya pada 8 Juni 2021 lalu melalui sebuah utas di Twitter. Melalui utasan tersebut, dia menjelaskan kronologi bagaimana Gofar Hilman melakukan kekerasan seksual terhadapnya.
Sontak utasan itu menghebohkan jagat media sosial. Sementara, Gofar Hilman sebagai pihak yang tertuduh telah membantah bahwa dia melakukan kekerasan seksual terhadap pemilik akun Twitter tersebut.
Nah, unggahan video @quweenjojo baru-baru ini yang berisi klarifikasi serta permintaan maaf itu mengingatkan netizen pada salah satu adegan di film Penyalin Cahaya, film yang mengangkat isu kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adegan yang dimaksud itu yakni saat Sur (Shenina Cinnamon), yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seniornya di kampus dipaksa untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf terhadap pelaku melalui sebuah rekaman video.
Hal itu terjadi setelah Sur membeberkan insiden kekerasan seksual yang dialaminya yang menyebabkan pelaku merasa nama baiknya dicemarkan oleh Sur.
"Scene ini beneran terjadi," tulis akun Twitter @_ariskaf yang mengingatkan tentang adegan di film Penyalin Cahaya.
Sontak film Penyalin Cahaya mendadak jadi perbincangan hingga menjadi trending di Twitter. Meski netizen sendiri belum mengetahui siapa yang benar dan salah dalam kasus kekerasan seksual yang sudah berlangsung hampir setahun ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: