Poster Ngeri-Ngeri Sedap (Istimewa)
Film Ngeri-Ngeri Sedap garapan Bene Dion Rajagukguk menuai pujian banyak orang. Bahkan film tersebut dianggap sebagai film Indonesia terbaik sejauh ini di tahun 2022.
Ditayangkan perdana di bioskop sejak 2 Juni 2022, film Ngeri-Ngeri sedap telah ditonton hingga lebih dari 500 ribu orang dalam tujuh hari penayangannya.
Ngeri-Ngeri Sedap sendiri menceritakan kisah keluarga Batak, Pak Domu dan Mak Domu yang tinggal bersama anak perempuannya, Sarma ingin ketiga anak laki-laki yang berada di perantauan, Domu, Gabe dan Sahat pulang ke kampung.
Mereka diminta pulang ke kampung halaman untuk menghadiri acara adat sang nenek. Namun, mereka menolak untuk pulang karena memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan ayahnya.
Dibintangi oleh para komedian tunggal seperti Boris Bokir, Indra Jegel, Lolox dan Gita Bebhita, sontak film tersebut mencuri perhatian penonton film.
Film tersebut pun menuai pujian bahkan disebut sebagai film Indonesia terbaik sejauh ini di tahun 2022.
Dalam situs ulasan film IMDb, Ngeri-Ngeri Sedap berhasil meraih rating hingga 8,7/10. Sementara di situs ulasan lainnya seperti Letterboxd, Ngeri-Ngeri Sedap mendapatkan rating 4,1/5.
"Sementara sebagian besar film Indo yang berbicara tentang drama keluarga gagal karena klisenya sendiri, Ngeri Ngeri Sedap berkobar melalui semua jazz itu dan melampaui harapan apa pun dengan kedewasaan emosionalnya," tulis akun Twitter @stevenidris
"Ngeri ngeri sedap mungkin menjadi film lokal favorit saya rilis tahun ini. teman-teman saya pikir Anda harus meluangkan waktu Anda dan menonton karya agung ini," ujar @arkivesgf
"Mudah menyebut 'Ngeri Ngeri Sedap' sebagai salah satu film Indonesia terbaik. Kisahkan sepasang orang tua yg pura-pura akan bercerai agar anak mereka yg merantau mau pulang, film ini terasa personal, hangat & menusuk. Hati-hati, 30 menit terakhirnya akan membuat air matamu habis!," kata @tarizsolis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: