Ferdy Sambo dan Jessica Wongso
INDOZONE.ID - Sosok Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang kini sedang dipenjara seumur hidup karena terbukti membunuh secara terencana muncul sebagai cameo dalam film dokumenter kriminal Netflix terbaru berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’.
Dalam dokumenter tersebut, Ferdy Sambo muncul dalam sebuah foto, di mana diperlihatkan dirinya berfoto bersama dua rekannya yang lain, salah satunya Irjen Pol. Krishna Murti yang kini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Foto tersebut muncul ketika adegan wawancara dengan salah satu tim pengacara yang juga sepupu Jessica Wongso, Yudi Wibowo.
Yudi Wibowo dalam kondisi yang tidak sehat terbaring di tempat tidur mengatakan bahwa sekarang ini semacam ada hukum karma.
“Kasusnya kadung terblow up. Sampai sekarang ada kayak hukum karma,” ujar Yudi Wibowo dalam dokumenter.
Saat ucapan tersebut, sutradara dokumenter menampilkan foto yang memperlihatkan Ferdy Sambo dkk, salah satunya Krishna Murti.
Baca Juga: Gara-gara Nyetel Suara Teriakan Terlalu Keras, Editor 'Saw X' Dipanggil Polisi Oleh Tetangganya
Saat kasus ini berlangsung pada 2016 silam, Ferdy Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Sedangkan Krishna Murti menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya bersama turut menangani kasus kopi sianida hingga menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuh Mirna Salihin.
Dirilisnya film dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ oleh Netflix membuat masyarakat tersuguhkan informasi-informasi baru terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Seperti diketahui, kematian Mirna Salihin sempat menjadi sorotan publik pada 2016 silam karena dia diduga dibunuh oleh sahabatnya, Jessica Wongso dengan cara diberi racun sianida melalui minuman es kopi Vietnam.
Dokumenter tersebut memperlihatkan bagaimana Jessica Wongso harus menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas kematian Mirna Salihin.
Akan tetapi, dalam dokumenter tersebut juga, terungkap bahwa tidak ada kandungan sianida dalam tubuh Mirna Salihin saat diperiksa 70 menit setelah kematian.
Lalu, 3 hari setelah kematian Mirna, ditemukan 0,2 mg sianida dalam lambung Mirna.
Menurut saksi ahli dr Djaja Surya Atmadja, dokter forensik DNA pertama di Indonesia yang hadir di persidangan kala itu, 0,2 mg sianida bukan jumlah kadar yang mematikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber