Lee Jong Suk comeback jadi pengacara di drakor terbaru tvN
INDOZONE.ID - Kabar gembira buat penggemar Lee Jong Suk, ia akan comeback di drama terbaru tvN. Pada Selasa (5/11/24), Ace Factory baru saja mengumumkan kalau aktornya bakal tampil di drakor berjudul Seocho Dong.
Proyek ini akan jadi comeback pertama Jong Suk sejak drama terakhirnya, Big Mouth, tayang di 2022 lalu. Meski perannya sama-sama jadi pengacara seperti drama sebelumnya, kali ini ia akan hadir dengan kisah baru.
Yuk, simak sinopsis singkat dan bagaimana karakter Lee Jong Suk di Seocho Dong!
Lee Jong Suk di Big Mouth (IMDb)
Seocho Dong bercerita soal kehidupan para pekerja kantoran yang setiap hari bolak-balik ke Seocho Dong Law Town. Ceritanya ditulis langsung oleh pengacara aktif, yang ngangkat kisah para pengacara buat menghadapi kasus-kasus.
Di drama ini, Lee Jong Suk bakal berperan sebagai Ahn Joo Hyung, pengacara yang sudah sembilan tahun berkarier.
Ia jadi pengacara cuma karena suka sama logika dan kasus-kasus unik. Sayangnya, dirinya tidak terlalu memikirkn soal menjaga keadilan atau melindungi orang lemah.
Baca Juga: 9 Drakor Lee Jong Suk yang Wajib Kamu Tonton, Ada Genre Romantis, Komedi sampai Thriller
Bahkan, Joo Hyung juga tidak pindah kerja selama sembilan tahun tersebut. Ia cukup nyaman di tempat yang sama dan selalu profesional.
Meski karirnya sebagai pengacara tidak bisa dibilang sebentar, Joo Hyung tidak ambisius buat membuka kantor sendiri. Namun, lingkungan kantor yang selama ini membuatnya nyaman mulai bikin ia terusik.
Lee Jong Suk di drakor Big Mouth (Instagram/disneyplushotstarid)
Sebelumnya, Jong Suk juga berperan sebagai pengacara di Big Mouth. Ia sukses menampilkan karakter pengacara yang dijebak masuk penjara.
Transformasinya dari pengacara naif jadi Big Mouse yang ditakuti juga membuat banyak orang kagum. Karena peran tersebut, Lee Jong Suk berhasil memenangkan Grand Prize di MBC Drama Awards.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Kbizoom