INDOZONE.ID - Ribuan pelaku industri film Korea Selatan, yang terdiri atas sutradara, aktor, dan organisasi film, telah mengeluarkan pernyataan resmi mendesak pemakzulan dan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.
Pernyataan yang dikeluarkan pada 7 Desember 2024 ini, mendapat dukungan dari 81 organisasi dan 3.007 individu di dunia perfilman.
Dalam pernyataan tersebut, kelompok ini menuding Presiden Yoon telah menyalahgunakan kekuasaan selama masa pemerintahannya.
Disebutkan, bahwa keputusan anggaran untuk perfilman, yang seharusnya dikelola oleh Komite Promosi Film dan Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, telah diabaikan dan digantikan oleh keputusan sepihak Presiden Yoon.
Baca Juga: Sinopsis dan Review The Man Standing Next, Film Aksi Pembunuhan Presiden Korea Selatan
Mereka menyebut, tindakan Yoon sebagai bentuk "kudeta anggaran" dan mempertanyakan apakah ada presiden lain dalam sejarah demokrasi Korea Selatan yang begitu sewenang-wenang dalam mengatur anggaran negara.
Kelompok tersebut menegaskan, bahwa menghentikan Presiden Yoon dari jabatannya, adalah langkah pertama untuk memulihkan stabilitas nasional dan memperbaiki reputasi Korea Selatan di kancah internasional.
Mereka juga menyerukan agar pemerintah dan parlemen segera memilih langkah tercepat untuk memberhentikan presiden, baik melalui pemakzulan atau cara hukum lainnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Penembakan dan Penyanderaan Presiden AS yang Wajib Ditonton
Kelompok ini juga mengutuk keras tindakan darurat militer yang disebut sebagai upaya melindungi pemerintah Yoon.
Menurut mereka, bukti kejahatan yang dilakukan oleh Presiden Yoon dan pejabat terkait, termasuk Menteri Pertahanan, telah jelas terlihat melalui siaran langsung kepada publik.
Pernyataan ini didukung oleh sejumlah organisasi perfilman besar, seperti Asosiasi Film Independen Korea, Perkumpulan Sutradara Film Korea, dan Asosiasi Produser Film Korea.
Beberapa nama besar di industri perfilman Korea, seperti Sutradara Bong Joon Ho, Park Chan Wook, dan aktris Moon So Ri juga tercantum dalam daftar pendukung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver.com