INDOZONE.ID - Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon menanggapi adanya perbedaan pandangan mengenai apakah bioskop perlu dibangun di Aceh atau tidak
Menbud kembali menyarankan agar aturan di Aceh harus diubah sedikit agar proses pembangunan bioskop tersebut bisa terlaksana tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Alasannya, kata Menbud menyatakan, karena secara nasional indeks ekosistem film di Indonesia sedang baik-baik saja.
"Oh iya saya memang menyampaikan dan menyarankan karena memang secara nasional, kita ini untuk ekosistem film kita ini lagi bagus-bagusnya," katanya saat ditemui di Yogyakarta, Jumat (17/1/2025).
Fadli juga menuturkan, banyak insan perfilman yang mengadu ke dirinya kalau dunia perfilman masih kekurangan layar-layar bioskop.
"Nah, dari insan perfilman menyampaikan kepada kami bahwa yang kekurangan itu adalah layar-layar bioskop. Ya, kita tahulah ada yang namanya over the top, ada juga orang yang menonton di rumah-rumah dengan berbagai macam aplikasi," ucap Fadli.
Ia menilai bahwa bioskop tetap menjadi satu platform yang penting apalagi seluruh dunia masih banyak bioskop.
"Tapi bioskop itu tetap menjadi satu platform yang penting. Di seluruh dunia masih banyak bioskop," katanya.
Lanjut Fadli menyebut, selain aceh, ternyata masih ada beberapa wilayah yang kekirangan bioskop, ia mencontohkan Sumatra Barat yang hanya memiliki satu bioskop yakni di Kota Padang.
"Jadi, yang kita kurang justru bioskop-bioskop itu, layar-layar itu. Di Sumatera Barat contohnya, yang ada bioskop hanya ada satu yaitu di Kota Padang. Jadi, misalnya orang dari Bukit Tinggi atau wilayah lain harus tiga jam kalau mau datang nonton bioskop. Padahal di masa lalu bioskop-bioskop itu hidup," tutur Fadli.
Baca Juga: 11 Film Terbaru Bulan Januari 2025 di Bioskop dan Netflix
Untuk mencapai kekurangan (bioskop) itu, pihaknya mendorong semua elemen atau swasta untuk mengembangkan bioskop-bioskop.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung