"Kami juga telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo atas penggunaan lagu tanpa izin yang dilakukan hampir satu tahun yang lalu," ujarnya.
Langkah yang diambil Ari Bias ini dilakukan setelah dirinya melakukan pengecekan ke lembaga yang berwenang, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait izin menyanyikan lagu "Bilang Saja".
"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKN, dari catatan LMKN sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," beber Minola.
Adapun tujuan dari somasi ini adalah agar pihak terkait bertanggung jawab atas penggunaan lagu tanpa izin, serta memastikan bahwa proses perizinan dan pembayaran dilakukan dengan benar.
"Dalam hal ini, somasi merupakan langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan yang terjadi," tegas Minola.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung