Kategori Berita
Media Network
Senin, 15 JULI 2024 • 16:30 WIB

Tegaskan Etika Musik, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak soal Hak Cipta Lagu

Ahmad Dhani (kiri) Kotak Band (kanan)

INDOZONE.ID - Musisi Ahmad Dhani baru-baru ini menegur grup band Kotak melalui akun Instagram pribadinya.

Pasalnya, Kotak kedapatan membawakan lagu ciptaan Posan Tobing, mantan drummer mereka, tanpa izin.

Ahmad Dhani membagikan unggahan berisi foto promosi acara pembukaan Porkab VII di Cianjur yang menampilkan Band Kotak.

Baca Juga: Pesta Rakyat, Konser 30 Tahun Berkarya Ahmad Dhani dan Dewa 19 Siap Menghipnotis Jember

Dalam unggahan tersebut, Ahmad Dhani juga menandai lagu "Tinggalkan Saja", "Masih Cinta", dan "Pelan-Pelan Saja" yang dibawakan Kotak.

"Membawakan lagu ciptaan orang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Ahmad Dhani seperti dikutip Senin (15/7/2024).

Ahmad Dhani sentil band Kotak

Baca Juga: Viral Suara Merdu Pengamen di Kota Bogor Bawakan Lagu Kotak Band, Langsung Dinotice Penyanyinya

Teguran Ahmad Dhani ini bukan tanpa alasan. Lagu-lagu yang disebutkan merupakan ciptaan Posan Tobing, yang notabene bukan lagi anggota Kotak.

Pada tahun 2011, Posan keluar dari band dan kini telah mengambil langkah hukum terhadap Tantri, Chua, dan Cella, personel Kotak saat ini, atas dugaan pelanggaran hak cipta.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/ahmaddhaniofficial

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Tegaskan Etika Musik, Ahmad Dhani Sentil Band Kotak soal Hak Cipta Lagu

Link berhasil disalin!