INDZONE.ID - Ponidi 'Kop Sekop', yang viral dengan menyanyikan lagu andalan milik Denny Caknan berjudul LDR (Langgeng Dayaning Rasa), ternyata berprofesi sebagai perangkat di Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Jember, Jawa Timur.
Pemuda berumur 25 tahun itu, diketahui menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) di Desa Balung Kidul. Ponidi makin viral di medsos dan YouTube, karena banyak meng-cover lagu dengan sisipan klausa “Kop Sekop”.
Ditemui saat sedang bekerja di Kantor Desa Balung Kidul, pria yang hanya memiliki nama lengkap Ponidi, mengaku melakukan cover lagu untuk kebutuhan di YouTube saat malam hari dan di sela kesibukannya.
Ponidi juga mengaku mengunggah lagu-lagu cover miliknya di YouTube dengan akun PONIDI OFFICIAL.
Baca Juga: Dance Challenge Lisa dan Mingyu SEVENTEEN Viral, Rumor Pacaran Member BLACKPINK Disorot Lagi
"Bekerja di desa saya bagian Kesejahteraan, yang ngurusi bantuan bantuan kayak PKH. Kalau buat rekaman konten bisanya saya lakukan saat malam hari, asal tidak ada acara di kantor desa," kata Ponidi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di tempat kerjanya, Jumat (9/8/2024).
Lanjut Ponidi, terkait pembuatan video klip untuk kebutuhan konten cover lagu, dilakukan saat hari libur dinas.
Ponidi saat bekerja sebagai perangkat desa.
"Sabtu minggu kan aku libur, itu saya buat video klip. Jadi, tidak mengganggu pekerjaan di kantor (desa)," ucapnya.
Lebih lanjut, soal cover lagu yang dilakukannya, Ponidi mengenal medsos dan YouTube sejak 2019 lalu. Dengan salah satu lagu, yang di-cover dan mulai dikenal secara luas, berjudul “Sekecewa” itu yang dinyanyikan oleh Angga Candra.
Baca Juga: Lagu Blue Coral Reef Milik Seiko Matsuda yang Dibawakan Hanni NewJeans Viral di Jepang
"Mungkin sekarang banyak orang menyangka sekarang saya enak sudah terkenal. Tetapi kan mereka tidak tahu perjuangannya, tahunya hasilnya. Padahal saya buat konten itu sampai kehujanan juga, ada itu video klip saat hujan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan