INDOZONE.ID - Aksi dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 oleh sejumlah oknum anggota kepolisian, seperti sudah terstruktur.
Bagaimana tidak, Propam Polri menemukan adanya rekening yang sengaja disiapkan sebagai rekening penampung.
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
Abdul Karim belum membeberkan lebih detail terkait rekening penampung tersebut. Dia hanya menyebut, keterlibatan polisi dalam kasus ini mulai dari tingkat Polsek hingga Polda.
"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya," ujar Karim.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan dalam acara musik DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), beberapa waktu lalu, mulai terkuak.
Propam Polri menyebut setidaknya ada 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi korban pemerasan.
Sementara itu, untuk nilai kerugian dalam kasus tersebut sudah mencapai angka Rp2,5 miliar. Sebanyak 18 personel kepolisian ini pun menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan