INDOZONE.ID - Kasus belasan polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) terus berlanjut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, sebagai pimpinan, didorong untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polri.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Bambang menyebut pimpinan mulai dari Kasat hingga sekelas Direktur harus diperiksa.
"Karena itu, melibatkan banyak Polres, Kasat Narkoba masing-masing Polrestro dan Dirnarkoba Polda juga harus diperiksa," kata Bambang kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Lebih jauh, Bambang menyebut, pemeriksaan terhadap pimpinan itu harus dilakukan oleh Propam. Pasalnya, muncul isu adanya setoran kepada pimpinan.
Baca Juga: Tindak Pemerasan di DWP 2024, Menpar Widiyanti Apresiasi Langkah Cepat Polri
"Asumsi yang muncul di masyarakat akan seperti itu, karena fungsi atasan sebagai pengawas yang harusnya mengetahui kinerja bawahan melakukan pembiaran," ungkapnya.
Sementara itu, Bambang menyebut aksi pungli yang dilakukan anggota kepolisian, bukan bentuk kesengajaan, melainkan memang sengaja dilakukan.
"Bagi penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungli adalah kesengajaan bukan keteledoran," jelas Bambang.
Sebelumnya, pergelaran konser DWP di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, diwarnai aksi oknum polisi nakal. Diduga, ada aksi pungli dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap penonton di DWP.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan