INDOZONE.ID - Perjuangan panjang Taylor Swift untuk memiliki kembali hak musiknya akhirnya membuahkan hasil.
Penyanyi pop ternama ini berhasil membeli lagi kepemilikan master album Taylor Swift yang sempat berada di tangan perusahaan lain.
Menurut laporan media setempat pada 30 Mei (waktu setempat), Swift membagikan kabar bahagia ini melalui situs resminya.
“Semua musik yang pernah saya ciptakan kini resmi menjadi milik saya,” tulisnya dengan penuh haru.
Taylor Swift merebut kembali hak atas musiknya yang dulu dipegang oleh Shamrock Capital, perusahaan investasi swasta yang sebelumnya memiliki hak penggunaan enam album pertamanya.
Baca Juga: Dituding Plagiat Lagu Taylor Swift dan Olivia Rodrigo, Ini Tanggapan Bernadya
Meski nilai pembelian ini tidak disebutkan, ini menjadi pencapaian besar dalam perjalanan kariernya.
Seperti diketahui, pada 2019 lalu, hak atas musik lamanya sempat dijual ke perusahaan investasi oleh label Big Machine Records setelah diakuisisi oleh Ithaca Holdings yang didirikan oleh Scooter Braun.
Hal ini membuat Taylor Swift harus merekam ulang enam albumnya dan merilisnya kembali untuk memiliki hak penuh atas musik lamanya.
Baca Juga: Taylor Swift Lama Tak Rilis Lagu, Swifties Udah Nggak Sabar Nunggu Comeback-nya!
Kini, Taylor Swift benar-benar memiliki hak penuh atas musik lamanya.
“Akhirnya, karya yang paling berarti bagi saya ini benar-benar menjadi milik saya,” ungkapnya dengan lega.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para penggemarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Naver