Rabu, 18 JUNI 2025 • 21:30 WIB

Taeil Eks NCT Mengaku dan Meminta Maaf atas Kasus Rudapaksa, Minta Keringanan Hukuman

Author

Taeil eks NCT mengakui dan minta maaf atas kasus rudapaksa. (NCT)

INDOZONE.ID - Dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025, kejaksaan menuntut Taeil 7 tahun penjara dan 10 tahun pembatasan kerja atas kasus rudapaksa.

Di persidangan pertama tersebut, Taeil mengakui semua tuntutan yang disampaikan oleh jaksa. 

Kejaksaan berkata bahwa Taeil dan 2 temannya bertemu dengan korban secara tidak sengaja di bar daerah Itaewon jam 2:33 pagi KST, pada 13 Juni 2024. 

Setelah minum alkohol, mereka membawa korban naik taksi ke rumahnya di Bangbae-Dong. 

Sesampainya di sana, para pelaku secara bergiliran memperkosa korban yang tidak sadarkan diri pada pukul 4:30 pagi KST.

Baca juga: Amazon MGM Studios Beli Hak Cerita Pendek 'Code Black', Bakal Ajak Jake Gyllenhaal?

Kuasa hukum Taeil mengatakan bahwa mereka mengakui semua tuntutan, namun membantah bahwa mereka tidak memaksa untuk membawa pulang korban. 

Taeil juga sudah membuat surat pengakuan, dan telah mencapai persetujuan berdamai dengan korban.

Taeil Meminta Maaf dan Meminta Keringanan Hukuman

Di persidangan pertama, Taeil berkata bahwa dirinya kini bahkan bekerja paruh waktu, setelah dikeluarkan dari NCT.

"Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi, telah dipecat oleh kantor saya, sekarang saya sedang kerja part time ringan," ujar Taeil di persidangan, seperti dilansir Allkpop, Rabu (18/6/2025).

Taeil juga meminta maaf dan mengaku sangat menyesal atas rasa sakit yang dirasakan korban. 

"Saya juga meminta maaf kepada semua pihak yang kecewa atas insiden ini," ungkapnya.

Bukan hanya itu, Taeil juga meminta keringanan hukuman dan kesempatan terakhir untuk berubah menjadi lebih baik.

"Jika anda (jaksa) memberikan keringanan, saya akan memastikan ini adalah kesempatan terakhir saya dalam hidup, saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk melakukan aktivitas yang membantu masyarakat," sambungnya.

Baca juga: Tanggapan SM Entertainment Soal Dugaan Rudapaksa Taeil Eks NCT dan 2 Temannya

Namun pihak kejaksaan tidak bergeming dan berkata bahwa tuntutan mereka sudah tepat.

"Para pelaku meminta keringanan dengan mengatakan sudah membuat surat pengakuan, tapi sulit untuk menyebut hal ini sebagai surat pengakuan yang tulus. Setelah 2 bulan diinvestigasi oleh polisi, para pelaku berhasil diidentifikasi dan digeledah. Surat pengakuan baru diberikan setelah proses pencarian oleh pihak kepolisian," ungkap kejaksaan.

Di persidangan juga diungkap bahwa Taeil menyembunyikan dia adalah pelaku kekerasan seksual dan terus menjalankan aktivitas. 

Termasuk berkomunikasi dengan fans melalui siaran langsung di sosial media pada 14 Juni 2024, sehari setelah melakukan pemerkosaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Allkpop