Minggu, 09 NOVEMBER 2025 • 16:30 WIB

Solois Jeon Somi Dikritik Keras karena Penyalahgunaan Red Cross sebagai Logo Kemasan Kosmetik

Author

Jeon So Mi (Sumber: Allkpop)

INDOZONE.ID - Solois sekaligus mantan member girl group I.O.I, Jeon Somi, menghadapi kritikan keras bahkan berurusan dengan polisi karena penyalahgunaan logo palang merah atau Red Cross

Pada 7 November, CEO brand kosmetik Beaubble Korea dan Jeon Somi sudah dilaporkan kepada pihak berwajib atas kasus tersebut. Kasus sudah berjalan dan sudah masuk tahap investigasi. Secara spesifik, pelaporan ini terjadi setelah brand kecantikan milik Jeon Somi yang berada dibawah Beaubble Korea, GLYF, merilis set kosmetik yang menggunakan konsep kotak P3K. Masalah terjadi karena kotak kosmetik tersebut tidak hanya sangat mirip dengan kotak medis darurat asli tetapi juga dilengkapi emblem Red Cross

Baca juga: Jeon So Mi Punya Nama Fan Club dan Light Stick Resmi Setelah 6 Tahun Debut

Dalam Red Cross Organization Act, emblem palang merah tidak boleh digunakan untuk tujuan individu atau organisasi tertentu. Jika melanggar maka dikenakan denda hingga 10 juta Won atau sekitar 114 juta Rupiah. Bahkan jika digunakan sebagai sebuah trademark atau ciri sebuah brand, hukuman akan ditingkatkan hingga masa penjara 7 tahun dan denda 100 juta Won. 

Penyalahgunaan emblem Red Cross dalam hal komersial dapat mempengaruhi arti simbol aslinya, mengurangi kepercayaan publik serta mengancam netralitas dan keamanan para pekerja medis di situasi genting seperti perang atau bencana.

Baca juga: Jeon Somi akan Debut sebagai Aktris di Film Horror-Thriller 'Perfect Girl'

GLYF mewakili Jeon Somi telah menyatakan permintaan maaf secara publik lewat akun resmi Instagram mereka. Seluruh produk yang berkaitan akan ditarik dan di desain kembali.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: AllKpop

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU