Visual DO, salah satu personel boyband K-Pop EXO membuat fans terkejut karena penampilannya lakik banget. Ia memerankan karakter jaksa yang menyeramkan di drama Korea (drakor) terbaru berjudul Bad Prosecutor.
Dilansir All Kpop, Kamis (8/9/2022), teaser poster itu pertama kali dirilis oleh KBS 2TV yang menampilkan DO sebagai jaksa bernama Jin Jung. Terlihat dari poster, cuma ia sosok yang paling berbeda di antara jaksa lainnya.
DO terlihat dengan gaya rambut acak-acakan mengenakan baju olahraga berwarna merah dan memegang tongkat kayu seorang dia siap bertarung kapan saja.
Upcoming KBS drama ‘Bad Prosecutor’ starring Do Kyung Soo unveils teaser poster
— The Seoul Story (@theseoulstory) September 7, 2022
First broadcast on October 5
Source: https://t.co/Ry9ne9em4l pic.twitter.com/5hLmCtayB4
Secara khusus, poster tersebut menunjukkan bahwa DO yang mengenakan kostum olahraga biru berdiri di antara kerumunan jaksa yang pakaiannya kasual. Menarik perhatian banget, DO malah tak seperti yang lainnya, dia lain sendiri.
Tim produksi untuk drakor Bad Prosecutor mengatakan bahwa poster itu akan memberikan penggemar dan para penikmat drama melihat karakter DO yang sangat berbeda. Ini menjadi pengalaman baru untuk DO.
"Poster untuk 'Bad Prosecutor' akan menampilkan jaksa Jun Jung yang akan menghancurkan stigma tentang seorang jaksa yang biasanya dikenal. Mohon nantikan Do Kyung Soo (DO) yang akan terlahir kembali sebagai jaksa penuntut yang pemarah, karakter yang belum Kamu lihat sebelumnya," kata pihak produksi.
#DOHKYUNGSOO takes the role of ??, an eccentric, stubborn prosecutor, in a new KBS2 Wednesday/Thursday drama #????! The show airs on 10/5 at 9:50PM (KST)!
— SMTOWN (@SMTOWNGLOBAL) September 5, 2022
The behind-the-scene photo for table read is here!#???#?? #DO(D.O.)#?? #EXO #weareoneEXO #?? pic.twitter.com/ABs3HSticY
Serial drakor untuk Bad Prosecutor akan tayang perdana pada 5 Oktober mendatang di KBS2. Bad Prosecutor dikenal juga sebagai True Sword Battle, seri drama tentang seorang jaksa yang menghukum kekuasan korup.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: