Selasa, 07 NOVEMBER 2023 • 19:25 WIB

Grup IPop NEVEL Rilis Mini Album Perdana Berjudul 'New: Identity'

Author

Boy Group Indonesia NEVEL. (Istimewa)

INDOZONE.ID - Industri musik Tanah Air kembali diramaikan dengan kehadiran grup vokal Indonesian Pop atau IPop bernama NEVEL setelah lama hilang boyband boyband yang dulu pernah merajai industri musik.

Kemunculan NEVEL ini tak lepas dari peran label musik SCS Entertainment (Suara Citra Selaras). Karena hal tersebut, SCS Entertainment menjadi perbincangan lantaran terobosan yang dibuatnya itu.

NEVEL merupakan singkatan dari Next Level yang beranggotakan 7 pemuda bertalenta, yaitu Rizki, Yulius (YEOL), Zhi, Dearyl, Hasbi (AB), Jeremy, dan Steve. Nama NEVEL memiliki arti pindah ke tahap berikutnya.

Baca Juga: UN1TY Hadir dengan Konsep Lebih Membumi di Ya Udah, Referensinya Boy Group Indonesia

"Maksud dari nama itu supaya ke seluruh anggotanya telah memasuki tahap baru, lebih tinggi, dan tidak terbatas," ujar Rizki dalam keterangan resminya.

Boy Group Indonesia NEVEL. (Istimewa)

Boy Grup asal Indonesia ini sudah merilis album perdananya pada tanggal 11 November 2021 yang berjudul 'LEVEL 1: PRIDE' yang memiliki Lagu utama berjudul 'Number One'.

Di tahun 2023 ini, NEVEL telah merilis Mini Album pertamanya yang berjudul 'NEW: Identity''. Dalam mini album yang berisi 6 lagu itu, NEVEL membentuk Identitas Baru dengan merilis ke-6 lagu dengan Genre yang berbeda-beda.

Baca Juga: Boy Group Indonesia INSPIRE Resmi Debut, Masukan Budaya Lokal di Single 'Ignite'

"Mini Album ini memiliki lagu utama yang berjudul 'Feugo', lagu ini bergendre EDM Moombahton yang dibalut dengan vocal yang kuat dan tarian yang powerfull. Music Video untuk 'Fuego' sudah dapat di saksikan di Channel Youtube Official NEVEL," ucap Rizki.

Dengan hadirnya NEVEL di industri musik Indonesia diharapkan bisa memberikan angin segar dan wadah bagi para penyanyi solo dan juga penyanyi grup seperti NEVEL.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release