INDOZONE.ID - Pedangdut legendaris Rhoma Irama terus memimpin upaya agar musik dangdut diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. Agar usahanya terwujud, Raja Dangdut Indonesia ini mengganti nama organisasi yang mewadahi para penyanyi dangdut di Indonesia.
Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Rhoma Irama berencana mengubah nama Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
"Munaslub ini mengubah nama PAMMI menjadi PAMDI dalam rangka mendukung Dangdut Goes To UNESCO. Kami ingin merangkul musik dangdut hingga ke pelosok tanah air," kata Rhoma Irama di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: Daftarkan Musik Dangdut Warisan Tak Benda Milik Indonesia, Rhoma Irama: Sedang Kita Dorong ke UNESCO
Penggantian nama ini telah mendapatkan persetujuan dari pendiri PAMMI, Eddie M. Nalapraya, dan Muchsin Alatas. Rhoma Irama berharap perjuangannya untuk mengangkat musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang diusulkan ke UNESCO.
"Pada dasarnya dangdut jadi sebuah genre musik yang sangat diminati, sehingga sudah sepantasnya dangdut dijadikan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang akan diusulkan ke UNESCO," tegas Rhoma Irama.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi X, Nuroji yang turut mendukung langkah Rhoma Irama ini. Menurutnya, Dangdut memang sudah selayaknya mendapat pengesahan dari UNESCO.
"Tentu saja keberadaan saya disini akan mendukung pak Haji Rhoma Irama sepenuhnya untuk proses Dangdut Goes To UNESCO atau dangdut mendapatkan pengesahan bahwa musik ini adalah Warisan Budaya Tak Benda untuk Indonesia," tutup Nuroji.
Rhoma Irama optimis bahwa pengakuan dari UNESCO akan membantu memperkenalkan musik dangdut di seluruh dunia.
"Sebagaimana kita ketahui, hari ini sudah ada organisasinya. Tentu dengan dangdut ke UNESCO dangdut akan semakin dikenal di dunia," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release