Jumat, 03 MEI 2024 • 11:35 WIB

Tak Izin Bawakan Lagu saat Konser, Ari Bias Layangkan Somasi untuk Agnez Mo dan Penyelenggara Konser

Author

Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan penyelenggara konser soal bawakan lagu tanpa izin

INDOZONE.ID - Ari Bias yang merupakan pencipta lagu "Bilang Saja", melayangkan somasi kepada HW Grup dan Agnez Mo.

Somasi ini dilayangkan lantaran tidak ada itikad baik dari Agnez Mo yang masih membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dalam sebuah konser.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang pun membeberkan alasan kliennya menuntut haknya atas lagu tersebut hingga berujung somasi.

Ternyata, satu tahun yang lalu, Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam konsernya tanpa izin si mpunya karya, yakni Ari Bias.

"Jadi ini berkaitan dengan penggunaan lagu yang berjudul 'Bilang Saja', yang merupakan karya dari Ari Bias, yang digunakan dalam konser musik tanpa izin," kata Minola saat jumpa pers di kantor AKSI di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"Peristiwa itu sendiri terjadi sudah hampir satu tahun yang lalu. Masing-masing pada bulan Juni ya, itu di Surabaya, Bandung dan Jakarta," tambahnya.

Baca Juga: Agnez Mo Dilarang Bawakan Bilang Saja Karena Masalah Royalti, Komposer Lagu Sebut Manajemen Gak Operatif

Minola Sebayang menilai, Agnez Mo dan pihak penyelenggara acara tidak menjalankan kewajibannya kepada Ari Bias sebagai pencipta harus diluruskan.

"Tanpa meminta izin dan tanpa membayarkan hak dari pada Ari Bias sebagai pencipta, yang berkaitan dengan masalah hak ekonominya," beber Minola.

Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan penyelenggara konser soal bawakan lagu tanpa izin

Sebelumnya Ari Bias sudah mengirimkan surat yang berisi mekanisme direct licence terkait pemakaian karya ciptaannya dalam konser. Namun, sayangnya, itikad baik Ari Bias untuk berkirim surat belum direspons oleh pihak Agnez Mo.

"Itu dia menerapkan yang namanya direct licence, artinya memberitahu langsung atau meminta izin langsung kepada Ari sebagai penciptanya, jadi mengenai mekanismenya mungkin Ari bisa memberikan izin atau biasa memberikan informasi pada LMKM sehingga itu bisa berjalan sebagaimana semestinya," ungkap Minola.

Baca Juga: Disebut Nenek-nenek Gaya Hip Hop Sok Inggris, Agnez Mo Gercep Minta Tim IT Lacak Lokasi Haters

Lantaran tidak ada respons yang dari pihak Agnez Mo, pihak Ari Bias pun memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut yakni somasi tertutup yang dilayangkan kepada penyelenggara konser, HW Grup, yang berada di bawah naungan PT Aneka Bintang Gading.

"Kami juga telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo atas penggunaan lagu tanpa izin yang dilakukan hampir satu tahun yang lalu," ujarnya.

Langkah yang diambil Ari Bias ini dilakukan setelah dirinya melakukan pengecekan ke lembaga yang berwenang, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait izin menyanyikan lagu "Bilang Saja".

"Sebelum klien kami melakukan somasi ini sudah melakukan pengecekan kepada LMKN, dari catatan LMKN sendiri juga belum ada laporan, belum ada permintaan izin, apalagi pembayaran," beber Minola.

Adapun tujuan dari somasi ini adalah agar pihak terkait bertanggung jawab atas penggunaan lagu tanpa izin, serta memastikan bahwa proses perizinan dan pembayaran dilakukan dengan benar.

"Dalam hal ini, somasi merupakan langkah yang tepat untuk menyikapi permasalahan yang terjadi," tegas Minola. 

 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone. Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung