Minggu, 17 NOVEMBER 2024 • 10:56 WIB

Update Kasus P Diddy: Dituduh Berusaha Halangi Proses Hukum dari Balik Penjara!

Author

Ilustrasi P Diddy.

INDOZONE.ID - Jaksa menuduh musisi sekaligus pengusaha Sean 'Diddy' Combs atau P Diddy mencoba memengaruhi saksi dan opini publik.

Tujuannya, diklaim, untukk memengaruhi calon panelis dalam persidangan mendatang. Tuduhan ini diajukan dalam dokumen pengadilan baru-baru ini.

Dalam dokumen yang diajukan di Pengadilan Federal Manhattan, Jumat 15 November 2024, jaksa menolak permohonan jaminan terbaru P Diddy senilai USD50 juta (sekira Rp794 miliar).

Sidang untuk memutuskan hal ini dijadwalkan dilaksanakan pada pekan depan.

P Diddy Diduga Coba Pengaruhi Korban dan Saksi

Jaksa mengungkapkan, bahwa berdasarkan rekaman panggilan telepon dari penjara, P Diddy meminta anggota keluarganya menghubungi korban dan saksi.

Baca Juga: P Diddy Dapat 6 Gugatan Baru, Termasuk Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Ia juga diduga mengarahkan mereka untuk menyusun "cerita" yang dapat memengaruhi opini calon panelis.

Selain itu, ia diduga menyusun strategi media, untuk membangun citra positif demi memperkuat pembelaannya.

"Terdakwa terus menunjukkan bahwa ia akan melanggar aturan, bahkan saat dalam tahanan, demi memengaruhi hasil kasusnya. Hal ini membuktikan bahwa ia tidak dapat dipercaya untuk mengikuti aturan atau syarat yang ditetapkan," tulis jaksa dalam dokumen yang sebagian isinya dirahasiakan.

Jaksa menduga, tindakan ini adalah upaya P Diddy untuk menekan korban dan saksi, agar bungkam atau memberikan kesaksian yang mendukung dirinya.

Catatan Pelanggaran Sejak Ditahan

P Diddy. (REUTERS/Eduardo Munoz)

P Diddy, 55 tahun, telah berada di Metropolitan Detention Center di Brooklyn, sejak diditangkap pada September lalu.

Ia menghadapi dakwaan pemaksaan dan kekerasan terhadap perempuan selama bertahun-tahun dengan bantuan jaringan rekan dan stafnya.

Tuduhan lain, termasuk penggunaan ancaman, penculikan, hingga kekerasan fisik, untuk membungkam para korban.

Meski P Diddy membantah semua tuduhan, dua hakim sebelumnya memutuskan dia merupakan ancaman bagi masyarakat.Bahkan, dia dianggap berpotensi melarikan diri.

Permohonan jaminan terbaru ini adalah yang ketiga kali diajukan oleh tim pengacaranya, setelah dua kali ditolak.

Dalam permohonan ini, mereka menyebut ada bukti baru yang mendukung pembebasan P Diddy untuk mempersiapkan persidangan pada Mei tahun depan.

Namun, jaksa menyatakan, bahwa bukti yang diajukan sudah diketahui oleh tim pembela sejak permohonan sebelumnya.

Mempengaruhi Panelis dari Penjara

Ilustrasi P Diddy dari balik penjara. (freepik.com)

Menurut jaksa, P Diddy juga diduga menggunakan media sosial untuk memengaruhi calon panelis.

Ia meminta keluarganya membuat kampanye media sosial seputar perayaan ulang tahunnya, dengan tujuan membentuk opini publik.

Baca Juga: Profil J. Cole Pemilik Lagu She Knows yang Viral Diduga Berkaitan dengan Kasus P Diddy

Jaksa menyebutkan, bahwa P Diddy meminta anak-anaknya mengunggah video perayaan ulang tahun di akun media sosial mereka.

Setelahnya, ia memantau respons audiens terhadap video tersebut dari penjara. Dia juga diduga memberikan arahan agar video tersebut memberikan dampak yang diinginkan.

Selain itu, jaksa juga menuduh P Diddy merencanakan penyebaran informasi secara anonim yang dianggap dapat mendukung pembelaan terhadap dakwaan terhadapnya.

"Terdakwa terus berusaha menghubungi calon saksi, termasuk korban yang dapat memberikan kesaksian kuat melawannya," tambah jaksa.

Jaksa menegaskan, bahwa tindakan P Diddy selama di penjara menunjukkan dirinnya harus tetap berada dalam tahanan hingga persidangan berlangsung.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Cnalifestyle.channelnewsasia.com