Kategori Berita
Media Network
Selasa, 15 OKTOBER 2024 • 11:31 WIB

P Diddy Dapat 6 Gugatan Baru, Termasuk Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Sean Diddy Combs atau P Diddy. (REUTERS/Eduardo Munoz)

INDOZONE.ID - Sean "Diddy" Combs atau P Diddy, rapper terkenal asal Amerika, menghadapi enam gugatan baru terkait pelecehan seksual. 

P Diddy dituduh melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Gugatan muncul sebulan setelah Diddy dikenai tuntutan pidana, di mana jaksa menuduhnya terlibat dalam skema perdagangan manusia untuk tujuan seksual dan pemerasan.

Sebelumnya, Diddy telah membantah tuduhan serupa dalam kasus perdata lainnya dan juga menyatakan tidak bersalah dalam kasus pidananya.

Baca Juga: Hubungan Direktur HYBE America dengan P Diddy Kembali Diungkap, Ada Apa?

"Di pengadilan, kebenaran akan terungkap bahwa Tuan Combs tidak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun - baik anak-anak maupun orang dewasa, laki-laki atau perempuan," ujar tim pengacara P Diddy dalam pernyataannya, Senin (14/10/2024).

Gugatan-gugatan baru ini diajukan di pengadilan federal New York oleh beberapa penggugat yang memilih untuk tidak mengungkapkan identitasnya.

Salah satunya adalah seorang pria yang mengklaim bahwa Diddy melecehkannya ketika ia masih remaja.

"Sejak berpuluh tahun lalu, Sean Combs (P Diddy) telah melakukan penyalahgunaan, pelecehan, pemerkosaan, ancaman, dan pemaksaan terhadap perempuan, laki-laki, dan anak-anak di bawah umur demi kepuasan pribadinya, untuk menunjukkan dominasinya, serta untuk menutupi tindakannya yang tercela," tulis salah satu gugatan yang diajukan oleh seorang penggugat.

Baca Juga: Kasus P Diddy Makin Pelik, Ini Daftar Musisi yang Diduga Netizen Kemungkinan Terlibat

Penggugat ini menyatakan bahwa dalam sebuah pesta di rumah P Diddy di Hamptons pada tahun 1998, sang rapper menyuruhnya untuk menurunkan celananya dan kemudian melakukan tindakan tidak senonoh.

Saat kejadian, dia mengaku berusia 16 tahun.

Pada bulan September 2024, Diddy ditangkap dan didakwa dengan tiga tuduhan pidana berat, termasuk konspirasi pemerasan, perdagangan manusia untuk tujuan seksual, dan pengangkutan orang untuk prostitusi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Channelnewsasia.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

P Diddy Dapat 6 Gugatan Baru, Termasuk Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Link berhasil disalin!