INDOZONE.ID - Band punk asal Bandung, Dongker, menjadi sorotan pada DCDC Pengadilan Musik edisi ke-60. Persidangan mereka berlangsung pada 22 November 2024 di The Park Jabar VOC Inlander Koffiehuis, Bandung, Jawa Barat. Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DCDC TV.
Dalam kesempatan tersebut, Dongker diminta mempertanggungjawabkan inovasi dalam album Ceriwis Necis, yang telah membawa mereka menjalani tur hingga ke luar negeri.
Dikawal oleh dua jaksa penuntut, Pidi Baiq dan Budi Dalton, Dongker menghadapi berbagai pertanyaan mengenai proses kreatif mereka. Sebagai pembela, Yoga PHB dan Rully Cikapundung hadir untuk mendampingi Delpi Suhariyanto, Arno Zarror, Bilal Ahmad, dan Dzikrie Juliogian. Hakim Ketua Man Jasad memimpin jalannya persidangan, sementara Eddi Brokoli bertugas sebagai panitera.
Album penuh perdana Dongker, Ceriwis Necis, tidak hanya hadir dalam format musik, tetapi juga diterjemahkan ke dalam medium kreatif lainnya. Buku setebal 340 halaman ini menghadirkan puisi, cerpen, naskah drama, hingga iterasi coding sebagai interpretasi dari 17 lagu dalam album tersebut.
Baca Juga: Rebellion Rose dan Fanny Soegi Siap 'Diadili' di DCDC Pengadilan Musik
"Karya ini kami rilis di lima negara, termasuk Jepang dan Singapura, serta mendapat sambutan positif," ucap Arno di persidangan.
Tur Album Hingga ke Luar Negeri
Setelah peluncuran album pada Mei 2024, Dongker memulai tur di belasan kota di Jawa, Bali, Sumatera, hingga Malaysia. Penampilan mereka di kota-kota seperti Kuala Lumpur dan Johor Bahru menjadi bukti keberhasilan mereka menjangkau pendengar internasional.
Tur ini juga menjadi momentum untuk memperkuat hubungan mereka dengan para penggemar.
Vinyl Sebagai Proyek Berikutnya
Dongker terus melangkah maju. Delpi mengungkapkan rencana mereka untuk merilis 300 keping piringan hitam melalui Disaster Records pada awal 2025.
"Kami menganggap vinyl sebagai ‘ijazah’ bagi musisi. Ini menjadi medium sakral yang memberikan kenangan abadi," jelasnya.
Baca Juga: Single Lalisa Kalah di Program Musik Korea, Fans Ngamuk ke YG Entertainment
Dalam persidangan, Dongker mempersembahkan tiga lagu andalan mereka, yaitu Di Neraka, Tuhan di Reruntuh Kota, dan Bertaruh Pada Api. Penampilan ini tidak hanya memukau penonton di lokasi, tetapi juga mereka yang menyaksikan melalui live streaming.
Program DCDC Pengadilan Musik dirancang untuk mengkaji dan mengapresiasi karya musisi Indonesia dengan konsep unik berupa persidangan. Meski terlihat formal, elemen komedi dari perangkat sidang seperti Eddi Brokoli menambah keseruan acara.
Rekam Jejak Dongker di Dunia Musik
Sejak merilis EP Upaya Memaki pada 2019, Dongker konsisten menghadirkan karya berkualitas. Ceriwis Necis menjadi puncak perjalanan mereka sejauh ini, dengan respon positif dari penggemar di dalam dan luar negeri.
Pengaruh Dongker di Industri Musik
Menurut Agus Danny Hartono, perwakilan DCDC, Dongker adalah salah satu band yang terus menghadirkan inovasi.
"Mereka selalu berada di garis depan, baik melalui karya maupun terobosan baru yang mereka ciptakan," katanya.
Baca Juga: 11 Konser Musik Internasional di Indonesia Februari 2025: Favoritmu yang Mana?
Tradisi DCDC Pengadilan Musik
Dongker menambah daftar panjang musisi yang pernah ‘diadili’ di DCDC Pengadilan Musik, seperti J-Rocks, Anji, Ipang Lazuardi, Burgerkill, Danilla, Jason Ranti, Fiersa Besari, /rif, Ardhito Pramono, Feel Koplo, Fanny Soegi, hingga, Juicy Luicy.
Program ini menjadi bukti bahwa industri musik Indonesia memiliki ruang apresiasi yang unik bagi pelaku seni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release