INDOZONE.ID - Divisi Propam Polri bakal menggelar sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian, yang diduga melakukan pemerasan terhadap puluhan warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pada Selasa (31/12/2024).
Sidang etik tersebut direncanakan bakal digelar pada hari ini. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Iya benar (sidang etik 18 anggota digelar hari ini," kata Truno kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Truno menyebut, sidang etik ini sebagai bentuk komitmen Divisi Propam Polri untuk menindak tegas anggota-anggota yang bermasalah.
Baca Juga: Menguak Motif Belasan Polisi Peras WN Malaysia di Acara DWP
Selain itu, jenderal polisi bintang satu itu juga menyebut, sidang etik ini tidak hanya diikuti oleh internal Polri, tetapi juga dihadiri oleh pihak luar, dalam hal ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas dan hari ini mulai disidang etik secara simultan serta berkesinambungan berproses sidang etik serta dipantau oleh Kompolnas," ucap Truno.
Berdasarkan informasi, sidang etik itu digelar di tiga ruang berbeda di Mabes Polri, Jakarta, yaitu dua ruang di Gedung TNCC dan satu ruangan di Provos.
Peras Puluhan Penonton DWP
Sebelumnya, 18 anggota kepolisian mulai dari tingkat Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya, diproses oleh Propam Polri.
Mereka diproses karena diduga melakukan pemerasan terhadap puluhan penonton asal Malaysia di DWP 2024.
Dalam kasus ini, Propam Polri mencatat ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan. Total jumlah kerugian yang dihimpun, mencapai sebesar Rp2,5 miliar.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan