Pemain film Pesugihan Sate Gagak (Gunawan).
INDOZONE.ID - Film komedi horor “Pesugihan Sate Gagak” siap tayang di bioskop pada 13 November 2025.
Karya ini menjadi salah satu film yang mencuri perhatian publik karena keberanian tiga pemeran utamanya, Yono Bakrie, Ardit Erwandha, dan Benidictus Siregar, dalam menampilkan adegan ekstrem penuh totalitas.
Ketiganya berperan sebagai Dimas, Anto, dan Indra, tiga sahabat yang terjerumus dalam ritual pesugihan demi memperbaiki nasib.
Bagi Yono Bakrie, ini menjadi pengalaman baru sekaligus menantang karena untuk pertama kalinya ia dipercaya menjadi pemeran utama.
Aktor yang biasanya tampil di posisi pendukung ini mengaku merasa beban besar namun tetap antusias menunaikan peran yang dipercayakan kepadanya.
Baca juga: 4 Alasan Wajib Nonton 'Yummy, Yummy? Yummy!', Drama China Time Travel Terbaru 2025
“Ya untuk pertama kalinya jadi pemeran utama, cukup beban ya,” ujar Yono Bakrie saat ditemui di XXI Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/11/2025).
Yono tidak sendirian. Bersama Ardit dan Benidictus, mereka harus membangun kedekatan layaknya sahabat sejati.
Proses ini tidak mudah karena di sela-sela pengambilan gambar, mereka kerap menahan tawa akibat improvisasi dan ekspresi lucu satu sama lain.
“Susahnya akting sama mereka itu ya nahan ketawa sih. Karena kami akan terpancing tertawa kalau melihat perubahan ekspresi,” ungkap Benidictus Siregar.
Namun di balik kelucuan yang tersaji, ketiga aktor ini juga dihadapkan pada tantangan berat, adegan tanpa busana dalam ritual pesugihan.
Baca juga: “Ipar Adalah Maut The Series”: Drama Terbaru MDTV yang Siap Mengaduk Emosi Penonton
Sejak awal, Yono sudah mengetahui adanya adegan tersebut dan memutuskan untuk profesional tanpa banyak berpikir panjang.
“Karena dari awal, dari awal telanjang, oke. Memang tubuhku harus dilihat orang. Dari awal, terus dari latihan itu ada adegan-adegan gitu telanjang, oke,” jelas Yono Bakrie seraya tertawa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan