Para cas dan produser Kupeluk Kamu Selamanya (Handout)
INDOZONE.ID - Film “Kupeluk Kamu Selamanya” akan tayang di bioskop Indonesia mulai 30 April 2026, menghadirkan kisah emosional tentang perjuangan seorang ibu tunggal menghadapi kehidupan dan cinta tanpa syarat. Diproduksi oleh Kuy! Studios bersama Aktina Film, film ini menjadi debut layar lebar yang mengangkat hubungan ibu dan anak secara mendalam.
Disutradarai oleh Pritagita Arianegara, film ini mengikuti perjalanan Naya (Hana Malasan), seorang ibu yang harus mengorbankan karier demi merawat anaknya, Aksa (Jared Ali), yang mengidap penyakit bawaan.
Di tengah kondisi tersebut, Naya juga menghadapi perpisahan dengan suaminya (Ibnu Jamil), membuat hidupnya semakin penuh tantangan.
Cerita berkembang saat kondisi Aksa memburuk dan membutuhkan perawatan intensif, menguji kekuatan Naya sebagai ibu sekaligus sebagai individu. Film ini menyoroti bahwa cinta seorang ibu tidak hanya tentang ketegaran, tetapi juga tentang menerima kerentanan dan belajar berdamai dengan keadaan.
Selain menghadirkan kisah yang menyentuh, film ini juga diperkuat oleh jajaran pemain seperti Fanny Ghassani dan Nissy Meinard. Menariknya, film ini menjadi debut Dinda Hauw sebagai produser, serta melibatkan Sean Gelael sebagai produser eksekutif.
Menurut Pritagita, film ini ingin mengajak penonton memahami bahwa cinta seorang ibu tidak pernah benar-benar berakhir. Sementara itu, Hana Malasan melihat karakter Naya sebagai pengingat bahwa seorang ibu juga manusia yang boleh merasa rapuh dan membutuhkan bantuan.
Baca juga: 8 Film Keluarga Indonesia Awal 2026, Bikin Momen Lebaran Lebih Berkesan!
Dengan pendekatan yang realistis tanpa membagi karakter secara hitam-putih, film ini juga menggambarkan dinamika orangtua tunggal dalam merawat anak dengan segala keterbatasannya. “Kupeluk Kamu Selamanya” menjadi refleksi bahwa perjuangan orangtua tidak selalu sempurna, namun selalu dilandasi cinta yang tulus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release