INDOZONE.ID - Florence Pugh bakal bintangi film adaptasi novel The Midnight Library yang akan digarap oleh sutradara Garth Davis.
Kabar ini diumumkan setelah proyek film fantasi tersebut resmi dikembangkan oleh Studiocanal bersama Blueprint Pictures.
Melansir Deadline, Selasa (19/05/2026) aktris Florence Pugh tidak hanya akan menjadi pemeran utama, tetapi ikut bertindak sebagai produser dalam film tersebut.
Dalam adaptasi ini, Florence Pugh akan memerankan Nora Seed, karakter utama yang berada di sebuah perpustakaan misterius di antara kehidupan dan kematian.
Berdasarkan sinopsis buku The Midnight Library, perpustakaan tersebut memberi Nora kesempatan untuk melihat berbagai kemungkinan hidup yang bisa saja ia jalani.
Baca juga: 12 Film Terbaru yang Dibintangi Florence Pugh, Ada di Netflix!
Cerita ini disebut sebagai drama fantasi emosional yang menggambarkan makna kehidupan dan pilihan manusia.
Novel The Midnight Library karya Matt Haig sendiri pertama kali diterbitkan pada 2020 dan berhasil menjadi salah satu buku populer secara global.
Film ini akan disutradarai oleh Garth Davis yang sebelumnya dikenal lewat film Lion. Garth turut menyampaikan antusiasmenya bisa kembali bekerja sama dengan Florence Pugh dalam proyek terbaru ini.
Menurut Garth, cerita The Midnight Library memiliki emosi yang kuat sekaligus menjadi perayaan tentang kehidupan dengan segala kemungkinan yang dimiliki setiap orang.
Sementara itu, Matt Haig mengaku senang karena kisah ciptaannya akan diadaptasi oleh tim yang dianggap tepat untuk membawa cerita tersebut ke layar lebar.
Melansir Deadline, naskah film ini ditulis oleh Laura Wade dan Nick Payne. Keduanya dikenal sebagai penulis yang memiliki pengalaman dalam proyek teater maupun film ternama.
Matt Haig juga akan terlibat sebagai produser eksekutif dalam proyek adaptasi tersebut.
Baca juga: Wajah Florence Pugh Dilempar Benda Asing oleh Penonton saat Promosi Film 'Dune: Part Two'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Deadline