Flower of Evil hanya memiliki satu season dengan jumlah 16 episode. Drama Flower of Evil ini dirilis pada 29 Juli 2020.
Baca Juga: 8 Drakor Romantis Fantasi Beda Dunia Terpopuler, Sajikan Kisah Cinta Goblin sampai Gumiho
3. Beyond Evil
Beyond Evil (Arsip jTBC via Hancinema)
Beyond Evil adalah drakor seru lainnya yang bergenre psychological-thriller. Beyond Evil dibintangi nama-nama tenar, seperti Shin Ha-kyun, Lee Do-hyun, Yeo Jin-goo dan banyak pemeran pendukung lainnya. Drama ini memiliki rating 8.1/10 di IMDb.
Beyond Evil berkutat pada kisah dua pria pemberani, Lee Dong-sik dan Han Joo-won yang melanggar hukum untuk menangkap seorang pembunuh berantai. Dalam upaya mengungkap identitas tersangka, mereka dihadapkan dengan banyak pertanyaan seputar pelaku.
Mereka mengikuti dengan cermat aspek tersembunyi setiap orang. Lee Dong-sik dan Han Joo-won juga mempertanyakan ketidakbersalahan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk mereka sendiri. Beyond Evil memiliki 16 episode. Drakor ini tayang pada 19 Februari 2021.
Baca Juga: 5 Alasan Goblin Layak Ditonton Ulang, Salah Satunya Jadi Drakor Romantis Fantasi Terpopuler
4. Big Mouth
Big Mouth drakor Lee Jong Suk dengan ending plot twist (Sumber IMDb)
Big Mouth merupakan drakor bergenre hukum-kriminal-misteri. Lee Jong-suk, Im Yoon-ah, Kim Joo-hun, dan pemeran pendukung lainnya, membintangi drakor ini. Big Mouth mendapatkan rating 7.9/10 di IMDb.
Drakor ini mengisahkan seorang pengacara, yang tidak kompeten, yakni Park Chang-ho. Dia diminta menangani kasus besar. Akan tetapi, ketika akan mengungkap kasus tersebut, Chang-ho justru dijebak oleh Big Mouse sehingga harus dipenjara.
Untuk bertahan hidup dan melindungi keluarganya, ia berpura-pura menjadi Big Mouse. Itu dilakukannya sambil mencari tahu siapa dalang di balik semua kejadian ini.
Baca Juga: 3 Alasan Kamu Harus Nonton 'Red Swan', Drakor Terbaru Juli 2024 yang Dibintangi Rain dan Kim Ha Neul
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan