INDOZONE.ID - Film India berjudul Bajrangi Bhaijaan, menggambarkan hubungan antara India dan Pakistan melalui kisah menyentuh tentang toleransi, kemanusiaan, dan persahabatan di tengah konflik politik berkepanjangan.
Film yang rilis pada 2015 ini, mengikuti perjalanan Pawan Kumar Chaturvedi alias Bajrangi Bhaijaan, seorang pria Hindu dari India. Dia berusaha mengembalikan seorang gadis kecil bernama Shahida (Munni), yang merupakan warga Pakistan dan tidak dapat berbicara, kepada keluarganya setelah terpisah di India.
Perjalanan mereka melintasi batas negara, menciptakan momen-momen emosional yang menunjukkan, bahwa cinta dan kemanusiaan dapat melampaui perbedaan agama hingga negara.
Pawan, sebagai karakter utama, mewakili sikap toleransi dan keinginan untuk membantu tanpa memandang latar belakang etnis atau agama.
Dia berjuang melawan berbagai rintangan, termasuk penolakan dari kedutaan dan biro perjalanan yang enggan membantu karena ketegangan antara kedua negara.
Hal ini menunjukkan bagaimana konflik politik, dapat mempengaruhi individu yang tidak bersalah. Interaksi antara Pawan dan karakter lain, seperti Rasika, menekankan pentingnya menghargai perbedaan.
Baca Juga: Sinopsis Film 'Sector 36' Film Thriller India yang Terinspirasi Dari Kisah Nyata
Rasika mengingatkan Pawan, bahwa agama tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membantu sesama.
Film ini juga menyentuh sejarah konflik antara India dan Pakistan, terutama mengenai wilayah Kashmir yang menjadi sumber ketegangan.
Dalam film, latar belakang Shahida, sebagai warga Kashmir, menyoroti dampak dari konflik tersebut pada kehidupan masyarakat biasa, termasuk anak-anak yang tidak bersalah.
Meski berasal dari latar belakang berbeda, hubungan antara Pawan dan Munni berkembang menjadi ikatan persahabatan kuat.
Pawan merawat Munni dengan penuh kasih sayang, menunjukkan bahwa kepedulian antara sesama dan perhatian dapat menjembatani perbedaan budaya dan agama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Amatan