Musisi cover lagu Tri Suaka dan Zinidin Zidan viral lantaran video parodi keduanya menirukan gaya Andika Kangen Band saat bernyanyi dengan cara yang merendahkan. Tingkah laku keduanya membuat FORKAMI berniat mensomasi keduanya untuk membayar royalti senilai 1 Miliar.
Somasi dilayangkan oleh Forum Komunitas Artis Minang Indonesia (FORKAMI). Arianto selaku Ketua FORKAMI mengatakan pihaknya menunggu permintaan maaf dari Tri Suaka dan Zidan.
Arianto menjelaskan somasi dilayangkan sebagai bentuk teguran untuk keduanya agar saling menghargai sesama seniman. Pasalnya, Arianto menilai video parodi tersebut dianggap sudah melecehkan Andika.
"Bukan improve, itu seperti meledak. Sebagai seniman harus saling menghargai," jelas Arianto," kata Arianto di kawasan Tanah Abang, Jakarta pada Jumat, 22 April 2022, seperti yang dikutip dari Facebook.
"Memberikan waktu 3 hari. Jika tidak kunjung memberikan maaf, kita akan melanjutkan royalti," tambahnya.
Selain meminta maaf, Arianto mengungkapkan pihaknya akan tetap meminta keduanya untuk membayarkan royalti. Alasannya karena keduanya sering mengcover lagu tanpa izin.
Seperti diberitakan sebelumnya, belum lama ini beredar video Tri Suaka dan Zinidin Zidan sedang mengcover lagu Andika Kangen Band di media sosial. Penampilan keduanya dinilai berlebihan dan menghina Andika
Video parodi Tri Suaka dan Zinidan Zidan yang diunggah oleh akun @insta_julid, dinilai meledek lagu milik Kangen Band.
Dalam video tersebut Tri Suaka yang berada di depan asyik memainkan gitar. Keduanya tampak menyanyikan lagu "Selingkuh" milik Kangen Band.
Tri Suaka dan Zinidin Zidan terihat berusaha menirukan gestur dan mimik Andika ketika membawakan lagu. Tak hanya menirukan mimik Andika, keduanya pun terlihat tertawa terbahak-bahak di tengah-tengah bernyanyi.
Aksi keduanya yang dinilai menghina Andika Kangen Band pun langsung dihujat oleh warganet. Beberapa menyebut keduanya banyak tingkah. Ada pula yang terang-terangan menghujat keduanya artis baru yang belagu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: