Kategori Berita
Media Network
Senin, 12 DESEMBER 2022 • 14:49 WIB

Miliki Bukti Kuat, Promotor Konser K-pop We All Are One Kembali Dilaporkan ke Polisi

Kiri: Rizky Triadi (Direktur PT Visi Musik), Kanan: Fritz Hutapea (Kuasa hukum) (Istimewa)

Promotor konser K-pop We All Are One, Jaihyun Park, akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Rizky Triadi, Direktur PT Visi Musik Asia atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan, setelah sebelumnya juga pernah dilaporkan oleh salah satu ketua fanbase K-Pop.

Dalam laporan polisi dengan nomor: STTLP/B/4632/XII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, laporan dibuat pada Sabtu, 10 Desember 2022.

Rizky melaporkan Park ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp2,8 miliar. Dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan Atau Pasal 372 KUHP.

Kuasa hukum Rizky Triadi, Fritz Hutapea yang juga anak dari pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea mengatakan setelah memiliki beberapa bukti yang kuat, pihaknya akhirnya memutuskanuntuk melaporkan kasus tersebut karena tidak juga menemukan titik terang terkait penyelesaian kasus tersebut.

"Dengan bukti yang cukup akhirnya vendor maju membuat laporan polisi karena sudah ada bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan Mr. Park ini telah mengambil uang sejumlah," kata Fritz di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (11/12/2022).

Laporan polisi (Istimewa)

BACA JUGA: Dubes RI untuk Korea Selatan Siap Bantu Usut Kasus Ditundanya Konser K-Pop We All Are One

Sebelumnya diketahui, konser K-Pop We All Are One yang seharusnya digelar selama 3 hari, pada 10 sampai 12 November 2022 di Stadion Madya, Jakarta, tiba-tiba ditunda hingga Januari 2023.

Alhasil, para pembeli tiket merasa kecewa dan meminta pengembalian dana. Hingga akhirnya salah satu ketua fanbase K-Pop bernama Derpita Gultom melaporkan pihak promotor atas nama Park Jay Hyun selaku Chief Executive Officer (CEO) ke pihak kepolisian Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat atas tuduhan penipuan.

Hingga akhirnya Park Jay Hyun dan beberapa orang lainnya diamankan pihak Imigrasi untuk diamankan.

Dalam kesempatan itu, Fritz berharap semoga Direktur Jenderal Imigrasi Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana SH M.Hum dan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Surya Mataram tetap memproses mereka dengan hukum yang berlaku biar para pembeli tiket ini yang uangnya dalam laporan PT Visi ini dapat dikembalikan.

Tangkapan layar logo konser K-Pop (Instagram/weallareone_official)

BACA JUGA: Buntut Ditundanya Konser K-Pop, WNA Asal Korsel Diamankan Petugas Imigrasi

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Miliki Bukti Kuat, Promotor Konser K-pop We All Are One Kembali Dilaporkan ke Polisi

Link berhasil disalin!