Kategori Berita
Media Network
Rabu, 30 AGUSTUS 2023 • 09:22 WIB

FIFTY FIFTY Kalah Dalam Persidangangan Lawan ATTRACT, Bisa Kena Gugat Ganti Rugi hingga 50 Miliar Won

Para member Fifty Fifty dengan lagu Cupid yang masuk lagu teratas Spotify Indonesia pekan ini. (Instagram/we_fifty)

INDOZONE.ID - Pengadilan menolak gugatan grup FIFTY FIFTY yang meminta pemutusan kontrak terhadap agensi Attrakt.

Pada 28 Agustus, Divisi Konsiliasi Sipil 50 Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan untuk menolak permintaan pemutusan kontrak eksklusif yang diajukan oleh anggota FIFTY FIFTY terhadap agensi mereka, Attrakt. Dalam pertempuran hukum ini, akhirnya Attrakt berhasil meraih kemenangan di pengadilan.

Keputusan tolak ini membawa konsekuensi baru bagi FIFTY FIFTY. Ada potensi besar bahwa Attrakt akan mengajukan tuntutan kompensasi yang mencapai miliaran won sebagai ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh anggotanya.

Baca Juga: FIFTY FIFTY Batal Rilis MV Soundtrack Film 'Barbie', Knetz Sebut Karma karena Khianat dan Serakah

Pada tanggal 29, Sports Kyunghyang melaporkan bahwa Attrakt memiliki dasar klaim untuk ganti rugi sebesar 51,1 miliar won dari FIFTY FIFTY. Perhitungan kerugian yang dapat diklaim oleh Attrakt didasarkan pada kontrak eksklusif standar untuk artis di industri budaya populer dan hiburan.

Meskipun pendapatan pasti dari penjualan musik FIFTY FIFTY tidak diungkapkan, pendapatan yang bisa dihitung dari lagu "Cupid" saja telah mencapai miliaran hingga puluhan miliar won. Jika kita asumsikan bahwa FIFTY FIFTY telah menghasilkan sekitar 4,5 miliar won sejak debut mereka, potensi kompensasi kerusakan yang dapat dihendaki oleh Attrakt dari anggota-anggota FIFTY FIFTY mencapai angka 23,6 miliar won untuk kontrak rata-rata idola selama tujuh tahun.

Jika pendapatan diperkirakan sekitar 10 miliar won, jumlah kompensasi kemudian bisa mencapai 51,1 miliar won. Diketahui juga bahwa Attrakt telah menginvestasikan sekitar 8 miliar won dalam proyek debut FIFTY FIFTY. Bila menggabungkan investasi ini dengan potensi ganti rugi, nilai total yang bisa diminta oleh Attrakt dapat mencapai puluhan miliar won.

Baca Juga: Cupid FIFTY FIFTY Dituding Plagiat Lagu Turki, Agensi Buka Suara

Sebelumnya, seorang pengacara telah memperkirakan jumlah besar kompensasi yang harus dibayarkan oleh FIFTY FIFTY jika mereka kalah dalam gugatan melalui video di saluran YouTube-nya.

"Nilai ganti rugi ini bisa sangat tinggi, dengan kemungkinan sedikit untuk pengurangan. Anggota-anggota FIFTY FIFTY mungkin harus menanggung beban ganti rugi yang besar, bahkan hingga ratusan miliar won," kata pengacara itu.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/officialkvibes

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

FIFTY FIFTY Kalah Dalam Persidangangan Lawan ATTRACT, Bisa Kena Gugat Ganti Rugi hingga 50 Miliar Won

Link berhasil disalin!