Penyanyi Betharia Sonatha yang lagunya pernah dilarang Menteri Harmoko di Era orde baru. (ANTARA) INDOZONE.ID - Di era 1980-an, beberapa penyanyi Indonesia seperti Obbie Mesakh, Pance, Betharia Sonata, Nia Daniaty, dan beberapa nama lainnya kerap membawakan lagu ballad yang mendayu-dayu. Dengan perpaduan lirik orang yang terluka, banyak yang menyebutnya bila lagu tersebut adalah lagu cengeng.
Tema patah hati, penderitaan, tangis sesenggukan, hingga kasus KDRT menjadi mesin uang bagi label rekaman seperti JK Records dan Lollypop.
Sebut saja Christine Pandjaitan, Nia Daniaty, dan Dian Pisesha adalah bintang- bintang yang sukses membawakan peran wanita yang terzalimi pada setiap penampilannya di TVRI.
Salah satu lagu yang cengeng sangat populer di era 80-an adalah "Hati yang Luka" yang dinyanyikan oleh Betharia Sonata.
Baca Juga: 12 Lagu Galau Indonesia Terbaru 2023, Sedihnya Bikin Nangis!
Lagu ini menggema di seantero negeri, seolah ikut hanyut dengan lagu tema pernikahan yang kandas karena ada lirik "pulangkan aku ke rumah orang tuaku."
Mendiang menteri Harmoko. (ANTARA)
Ternyata lagu-lagu itu membuat geram rezim pada saat itu. Sehingga lewat Menteri Penerangan Harmoko, tercetuslah larangan untuk mendengarkan lagu cengeng di TVRI.
Tepatnya pada perayaan ulang tahun TVRI ke-26, Harmoko mengatakan dengan tegas “Stop lagu-lagu semacam itu.” merujuk pada lagu-lagu cengeng dan keseluruhan acara pun dipenuhi dengan pertunjukkan musik yang ceria.
Mulai detik itu juga TVRI dan RRI dilarang memutarkan lagu-lagu cengeng.
Baca Juga: Vokalis Metal Adie Asturo Rilis Lagu Mellow 'Kaulah Cinta'
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Berbagai Sumber