G-Dragon bantah penggunaan narkoba
INDOZONE ID - Musisi Korea Selatan, G-Dragon, yang juga anggota boyband K-pop BigBang, telah membantah tuduhan penggunaan narkoba terhadap dirinya.
Dilansir dari The Korea Times, hari ini, Jumat (27/10/2023), G-Dragon membantah klaim penggunaan narkoba ilegal yang dituduhkan Polisi Metropolitan Incheon, dalam sebuah pernyataan melalui pengacaranya.
Baca Juga: G-Dragon BigBang Didakwa Pihak Polisi, Imbas Dugaan Penggunaan Narkoba
"Saya tidak pernah menggunakan narkoba. Saya akan secara aktif dan lebih tulus untuk bekerja sama dalam penyelidikan polisi, karena saya tahu betul bahwa ada banyak orang yang mengkhawatirkan saya," kata penyanyi berusia 35 tahun itu.
Penyataan G-Dragon yang menyangkal klaim tersebut, muncul sehari setelah penyanyi itu didakwa.
Anggota Big Bang tersebut saat ini sedang diselidiki karena diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan, menurut The Korea Herald.
Pada saat yang sama, polisi juga mengatakan bahwa kasus idola K-pop tersebut tidak ada hubungannya dengan penyelidikan narkoba lain yang sedang berlangsung, melibatkan salah satu aktor populer, Lee Sun-kyun.
Baca Juga: Source Music Bantah Kim Chaewon LE SSERAFIM Terlibat Skandal Narkoba: Dia Sedang Sakit
Sementara itu, agensi dari beberapa artis K-pop telah membantah rumor apapun yang berhubungan dengan serentetan investigasi terkait penggunaan narkoba yang baru-baru ini terjadi di industri hiburan Korea.
Agensi K-pop yang telah merilis pernyataan yang membantah keterkaitan itu, termasuk dengan Big Hit Music (BTS), Source Music (LE SSERAFIM), dan CUBE Entertainment ((G)I-DLE).
Tuduhan narkoba yang melibatkan G-Dragon dan Lee Sun-kyun adalah kasus terbaru pada tahun 2023, yang menyusul penyelidikan tingkat tinggi terhadap aktor Hellbound, yaitu Yoo Ah-in, di awal tahun ini.
Penulis: Azahra Hana Julianti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: NME, The Korea Times