The Chasmala rilis single perdana. (Dok. MyMusic)
INDOZONE.ID - Dua bersaudara Irfan Chasmala dan Denny Chasmala atau yang biasa disebut Denchas membentuk sebuah band bernama The Chasmala. Dengan mendapuk Pieter Anroputra sebagai vokalis, The Chasmala merilis single berjudul 'Pria Idaman'.
Irfan Chasmala dan Denny Chasmala merupakan musisi, produser, song writer dan composer handal di dunia musik Tanah Air. Irfan Chasmala seorang keyboardist yang banyak bekerjasama dengan musisi top Indonesia.
Sementara Denchas merupakan guitarist, produser, song-writer dan juga composer yang sudah menghasilkan banyak hits, salah satunya adalah lagu 'Berharap Tak Berpisah' yang dipopulerkan oleh Reza Artamevia.
"The Chasmala anggotanya saya, Denchas dan Pieter Anroputra sebagai vokalis. Pieter juga bukan orang baru di dunia musik Indonesia, ia sudah menghasilkan beberapa mini album sebelumnya," ujar Irfan Chasmala dalam siaran persnya.
Baca Juga: Jungkook Ajak Justin Timberlake Duet di Single Remix ‘3D’ Terbaru
Single perdana mereka yang berjudul 'Pria Idaman' menjadi tanda kehadiran The Chasmala. 'Pria Idaman' sendiri berkisah tentang seorang pria yang sering disakiti kekasih nya.
"Lagu ini bercerita tentang seorang pria yang sudah berkali-kali disakiti oleh pasangannya tetapi masih selalu memaafkannya," Jelas Irfan.
"Mungkin terdengar naif, tetapi fenomena ini memang terjadi di masyarakat pada umumnya, dan itulah mengapa pria tersebut bisa di bilang sebagai pria idaman, karena kebesaran hatinya," lanjutnya.
Dengan sentuhan tuts keyboard Irfan, alunan vokal Pieter yang lembut, dan petikan gitar Denchas, membuat lagu ini menjadi komposisi yang harmonis dan membuat pendengar terhanyut dalam ceritanya. Tak ayal lagu ini menjadi karya yang apik dari The Chasmala, mengingat orang-orang yang ada di belakangnya,
Lewat single 'Pria Idaman', The Chasmala berharap, lagu perdananya ini bisa diterima dengan baik oleh pecinta musik di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release