INDOZONE.ID - Agensi OMEGA X, IPQ Inc. (sebelumnya bernama Picturesque), merilis pernyataan resmi mengenai status tindakan hukum yang sedang dilakukan terhadap sebuah saluran YouTube 'Injiwoong K-pop idol trainer’ yang diduga telah menyebarkan informasi palsu mengenai boy group tersebut.
Dalam pernyataan yang diunggah di akun Instagram @ipq_inc, pada Rabu (20/12/2023), IPQ menekankan komitmen untuk membela dan melindungi artis mereka atas pencemaran nama baik dan serangan yang tidak berdasar.
IPQ menyampaikan bahwa mereka telah mengajukan perintah penangguhan awal untuk menghapus dan melarang pengunggahan video di saluran tersebut.
Pengadilan telah memutuskan untuk mendukung OMEGA X dengan menyatakan bahwa banyak video yang diunggah dalam saluran YouTube tersebut, berisi pernyataan yang tidak benar dan melanggar hak privasi OMEGA X yang menyebabkan kerugian reputasi artis.
Pengadilan juga mengeluarkan keputusan yang memerintahkan penghapusan konten yang dimaksud dan akan menjatuhkan penalti untuk setiap hari konten tersebut jika tidak dihapus.
Selain melakukan tindakan hukum untuk melindungi artis mereka, IPQ telah mengajukan tuntutan pidana atas pencemaran nama baik, yang menghalangi aktivitas bisnis mereka karena penyebaran informasi palsu.
Mereka berencana untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut untuk menghapus video yang berisiko tinggi terhadap pencemaran nama baik dan berjanji untuk melindungi reputasi OMEGA X secara penuh.
Pernyataan IPQ Inc. terkait tuduhan palsu OMEGA X.
Sebelumnya OMEGA X juga sempat terlibat konflik dengan mantan agensi lamanya, Spire Entertainment. Namun dalam kasus ini IPQ telah memenangkan gugatannya pada bulan Januari tahun ini, yang ditudingkan mantan agensi OMEGA X, Spire Entertainment, yang menuduh boy group itu bersekongkol dengan IPQ untuk mengakhiri kontraknya dengan Spire Entertainment dan menuduh mantan CEO Spire Entertainment, Kang Seong-hee.
Mengutip dari Korea JoongAng Daily (29/08/2023), pada November 2022 lalu melalui konferensi pers, para anggota OMEGA X mengungkapkan kebenaran di mana mereka telah menghadapi pelecehan secara terus-menerus.
Pelecehan tersebut termasuk kekerasan verbal dan fisik, dan telah dipaksa untuk menghadiri pesta minuman keras yang dilakukan oleh mantan agensinya selama lebih dari satu tahun, sejak para anggota menandatangani kontrak dengan Spire Entertainment pada tahun 2021.
Atas kasus tersebut, pengadilan memutuskan pada 11 Januari 2023 Kang Seong-hee dinyatakan bersalah dan harus mengakhiri kontrak para anggota OMEGA X dengan Spire Entertainment.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Allkpop