INDOZONE.ID - Industri musik Indonesia kembali menyambut hangat seorang talenta baru yang siap meramaikan sekaligus memperkaya skena pop Nusantara.
Sony Music Entertainment Indonesia, yang juga merupakan salah satu major label terbesar di Tanah Air, memperkenalkan penyanyi sekaligus penulis lagu yang bernama Farhan Zubedi.
Sang talenta baru ini pun siap meluncurkan karya musik perdananya yang bertajuk "Hilang Arti"di digital streaming platforms pada hari Jumat, (22/3/2024).
"Hilang Arti" bisa dikatakan sebagai bentuk perkenalan diri yang unik sekaligus mencengangkan dari seorang Farhan Zubedi.
Baca Juga: Film Konser Pertama aespa akan Hadir di Bioskop pada April Mendatang
Balada pop berdurasi 3 menit dan 24 detik ini merekam gejolak batin yang pernah diarungi oleh Farhan Zubedi pada suatu ketika di masa lalunya -- persisnya, ketika sang musisi mendapati dirinya di titik terendah dan paling melelahkan dalam hidupnya.
Farhan Zubedi mengungkapkan bahwa proses penggarapan lagu "Hilang Arti" dimulai pada tahun 2022
"Sejujurnya, kisah di balik lagu 'Hilang Arti' ini sepenuhnya terinspirasi dari pengalaman pribadi aku," tutur Farhan Zubedi.
"Setiap insan manusia pasti pernah berada di titik terendah dalam hidup mereka, dan aku mendapati diri aku di titik terendah tersebut pada tahun 2022 -- ketika aku mulai menulis lagu 'Hilang Arti' ini. Mungkin lagu ini bisa membantu para pendengar di luar sana yang pernah atau sedang berada di titik yang sama." lanjutnya.
Baca Juga: Nostalgia, Ini Dia 5 Lagu Tahun 2000-an Yang Paling Hitz dan Populer!
Farhan Zubedi pun menyadari bahwa, di kancah musik pop yang sangatlah kompetitif, karya musik perdananya tersebut harus dikemas secara apik dan memukau.
Selain mengambil andil sebagai penulislagu, Farhan Zubedi turut bekerja sama dengan TINTIN yang pernah menggarap karya-karya populer bagi musisi seperti Rossa("Lupakan Cinta")dan TitiDJ ("Sayap Sayap Cinta").
Sepanjang proses rekaman pun Farhan Zubedi dibantu oleh produser musik kenamaan yakni Adrian Rahmat Purwanto.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release