INDOZONE.ID - Andrea Tanzil, yang dikenal dengan nama panggilan Andy, merilis single ketiganya yang berjudul 'Like That'. Single ini bisa didengarkan di berbagai platform musik digital mulai Jumat (26/7/2024).
Lagu ini dirilis selang enam bulan usai single keduanya, 'Infinity & Beyond', masuk ke pasar musik Tanah Air.
Lagu karya kolaborasi dengan Kenny Gabriel dan Lisa Walean ini, menceritakan kisah manis masa pendekatan antara dua insan dari sudut pandang seorang gadis.
Andrea Tanzil merasakan daya tarik dari lagu ini. Sebab, musiknya yang mencerminkan suasana ceria khas musim panas.
Baca Juga: Andrea Tanzil Rilis Single Pertama 'Uneasy', Terinspirasi dari Pengalaman Pribadi
"Sejak pertama kali mendengar, aku langsung tertarik karena musiknya penuh dengan nuansa musim panas yang asyik dan catchy. Kemudian, Kak Lisa mengirimkan liriknya, dan kami mendiskusikannya lebih lanjut agar sesuai dengan visi yang diinginkan," jelas Andrea Tanzil dalam siaran persnya, Jumat (26/7/2024).
Kolaborasi ini merupakan pengalaman pertama Andrea Tanzil bekerja dengan Kenny Gabriel dan Lisa Walean. Akan tetapi, chemistry di antara mereka sangat kuat.
"Kak Kenny sangat mahir dalam memproduksi musik yang modern dan cepat, sangat cocok dengan suaraku. Sementara itu, Kak Lisa memiliki kemampuan luar biasa dalam menciptakan melodi dan lirik yang sesuai dengan tema lagu," tambahnya.
Sementara itu, di usia 21 tahun, Andy merasakan perubahan dalam gaya musiknya.
Baca Juga: Reality Club Rilis Single Terbaru Sunny Days dengan Gebrakan Baru yang Menarik
"Jika pada single 'Infinity & Beyond' aku lebih banyak bermain dengan musik yang funky dan cerah, 'Like That' hadir dengan nuansa yang lebih dewasa, centil, dan seksi. Usia memang membawa pengaruh dalam musikku," ungkapnya.
'Like That' tidak memiliki pesan khusus. Akan tetapi, lebih bertujuan untuk membangun mood dan rasa percaya diri, terutama saat menjalani masa pendekatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Pers Rilis