Suga BTS jalani wajib militer hari ini.
INDOZONE.ID - Salah satu member BTS, Suga, telah mengeluarkan pernyataan resmi berisi permintaan maafnya. Dia meminta maaf karena telah mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk.
Suga sebelumnya diberitakan terjatuh dari skuter listrik yang dikendarainya ketika parkir di depan rumah.
Dilansir dari Koreaboo, Rabu (7/8/2024), Suga ditangkap karena mengoperasikan skuter listrik dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Hasil tes breathalyzer, menunjukkan Suga mengkonsumsi alkohol pada tingkat 0,08 persen.
Menurut agensi BigHit Music, SIM Suga dicabut. Dia juga membayar denda atas masalah tersebut.
Baca Juga: Suga BTS Mulai Latihan Dasar Militer di Pusat Pelatihan Nonsan Hari Ini
Selain pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak agensi, Suga secara pribadi meminta maaf atas insiden tersebut melalui Weverse.
“Halo, ini Suga. Saya merasa sangat sedih dan menyesal harus menemui Anda semua untuk masalah yang mengecewakan ini. Saya mengendarai skuter listrik untuk pulang tadi malam, setelah minum minuman keras saat makan malam,” ungkap Suga.
“Saya pikir jaraknya dekat, dan saya tidak menyadari bahwa Anda tidak dapat mengoperasikan skuter listrik setelah minum. Karena itu, saya melanggar peraturan lalu lintas. Saya parkir di depan gerbang utama rumah saya, dan saya terjatuh sendiri dalam proses itu,” bebernya.
“Ada polisi di dekat saya, dan melalui hasil tes breathalyzer, SIM saya dicabut dan saya membayar denda. Meskipun begitu, tidak ada yang terluka, tidak ada pula properti yang rusak dalam masalah ini,” sambung Suga.
Baca Juga: IU Bocorkan Rencana Rilis Mini Album dan Tur Dunia di 'Time to Drink with Suga'
“Karena ini adalah sesuatu yang tidak dapat dimaafkan yang harus saya pertanggungjawabkan, saya menundukkan kepala untuk meminta maaf kepada semua orang. Saya meminta maaf kepada mereka yang terluka oleh tindakan saya yang tidak bertanggung jawab dan salah, dan saya akan lebih berhati-hati dengan tindakan saya untuk mencegah hal-hal seperti itu terjadi di masa mendatang,” tuturnya.
Sebagai informasi, undang-undang di Korea Selatan menganggap penggunaan skuter listrik sangat serius. Undang-undang penggunaan skuter listrik diatur oleh undang-undang lalu lintas yang sama dengan mobil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Koreaboo