Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 09:20 WIB

Ahmad Dhani Unggah Tagihan Invoice Lagu "Still of the Night": Biar Pada Tau Harga Royalti

Author

Eric dan Ahmad Dhani membawakan lagu "To Be With You" milik Mr. Big. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)

INDOZONE.ID - Pembahasan terkait royalti masih terus berlanjut, dengan musikus sekaligus politikus Ahmad Dhani, membagikan tagihan invoice sebesar Rp55 juta di akun Instagram-nya.

Invoice yang dikeluarkan PT Aquarius Pustaka Musik tersebut ditujukan kepada PT Republik Cinta Musikindo, perusahaan manajemen musik Indonesia yang Ahmad Dhani dirikan pada 2007.

Invoice tersebut menyebutkan "pembayaran royalti untuk reproduksi dan sinkronisasi lagu "Still of the Night" karya David Coverdale dan John Sykes, yang digunakan oleh Dewa19 All Stars, sesuai Perjanjian No. 003/AQP-WCM-RCM/1025."

Baca juga: Lagu "Rayuan Perempuan Gila" Nadin Amizah Jadi OST Film 'Pangku' Karya Reza Rahadian

Untuk satu item tersebut jumlah tagihannya sebesar Rp49.688.195. Sementara itu, item keduanya adalah PPN 10% sebesar Rp5.465.701.

Total tagihan untuk dua item tersebut menjadi sebesar Rp55.153.896. 

Bukti tagihan invoice yang dibagikan Ahmad Dhani melalui akun Instagram pribadinya. (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

"Biar pada tau harga ROYALTI," tegas Ahmad Dhani melalui kutipan postingannya di Instagram, dikutip pada Rabu (29/10/2025). 

Warganet memberikan tanggapan yang beragam terhadap unggahan Ahmad Dhani, dengan beberapa dari mereka menafsirkan bahwa biaya sebesar Rp55 juta adalah harga yang harus dibayar untuk membawakan lagu tersebut.

Banyak warganet yang mengaitkan unggahan tersebut dengan VISI dan sistem lisensi kolektif melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Baca juga: Once Mendukung Kebijakan Satu Pintu untuk Pembayaran Royalti Musik

Unggahan Ahmad Dhani memicu perdebatan publik mengenai polemik royalti, terutama terkait perbedaan antara sistem direct license dan lisensi kolektif.

Dhani dikenal sebagai pendukung sistem direct license yang kerap memicu perdebatan dengan Ariel dkk. Baru-baru ini polemik ini mereda setelah DPR dan pemerintah sepakat merevisi UU Hak Cipta pada Agustus lalu.

Keputusan tersebut mencakup pelibatan pencipta dan penyanyi lagu dalam penyusunan draf RUU Hak Cipta untuk menyelesaikan polemik royalti yang berlangsung lama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram @ahmaddhaniofficial

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU