Minggu, 20 MARET 2022 • 20:28 WIB

Gitaris R yang Ditangkap Atas Kepemilikan Ganja Personel Band G, Siapa?

Author

Ilustrasi gitaris (Pixabay)

Gitaris berinisial R yang ditangkap terkait narkoba dengan barang bukti 8 gram
ganja dan satu linting bekas pakai adalah gitaris dari band G.

"Penyidik mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuan pekerjaan
gitaris band G," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto
kepada media, Minggu (20/3/2022).

Sementara, berdasarkan keterangan Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan,
Kompol Mobri Panjaitan, R ditangkap atas kepemilikan ganja.

"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja,"
ungkap dia.

Menurut laporan, R ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan sekira
pukul 21.00 WIB tadi malam.

"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.
Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan penangkapan terhadap R dilakukan berdasarkan
adanya laporan dari masyarakat.

"Adanya laporan dari masyarakat," tutup dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Pedoman AI dari Dewan Pers Kode Etik Jurnalistik Karir