INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya sudah menerima laporan polisi yang dibuat langsung oleh musisi Ahmad Dhani berkaitan dengan bullying terhadap putrinya. Laporan itu kini mulai ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya.
"Kami membenarkan bahwa kemarin hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025 kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Baca juga: Ahmad Dhani Datangi Polda Metro, Mau Laporin Siapa?
Setelah laporan diterima secara resmi, Ade Ary menyebut pihaknya kini mulai menangani laporan itu. Tak cuma laporan Dhani, Ade Ary menegaskan seluruh laporan yang masuk ke pihaknya juga dilakukan tindak Lanjut yang sama.
"Ya ini laporan baru diterima kemarin. Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti ya," ungkap Ade Ary.
Baca juga: Ahmad Dhani Resmi Polisikan Psikolog LG, Wanita yang Bully Putri Kandungnya
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani secara resmi sudah melaporkan seseorang berinisial LG atau yang kini disebut sebagai psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025 kemarin. Laporanya sendiri mencantumkan pasal mulai dari UU perlindungan anak sampai dengan UU ITE.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juli 2025. Pelaporan dilakukan buntut dari adanya dugaan perundungan yang dialami anak dari Dhani dan Mulan berinisial SF di media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara