INDOZONE.ID - Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, diketahui memanggil Giovanni Surya alias DJ Panda untuk dilakukan pemeriksaan pada pekan ini.
Adapun yang bakal digali oleh polisi ke DJ Panda ternyata berkaitan dengan dugaan pengancaman hingga penyerangan terhadap Erika Carlina.
"Iya betul (mendalami ancaman dan penyerangan)," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Kasus Erika Carlina Naik Sidik, Polda Metro Panggil DJ Panda Pekan Depan
DJ Panda dijadwalkan bakal diperiksa pada Rabu, 15 Oktober 2025 besok. Namun, hingga saat ini polisi belum mendapat konfirmasi terkait kehadiran dari DJ Panda.
"Belum info yang bersangkutan atau konfirmasi," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Erika Carlina melaporkan kasus dugaan pengancaman ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu.
Dalam kasus ini, polisi sudah melakukan pendalaman dan gelar perkara dengan hasil ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Kasus ini bermula saat Erika bersuara terkait kehamilanya. Dia lantas diancam oleh diduga DJ Panda.
Baca juga: DJ Panda Beri Doa untuk Putra Erika Carlina: Semoga Cinta di Rumahmu Selalu Cukup
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi sebelumnya sudah membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan ancaman masuk ke korban lewat aplikasi WhatsApp.
"Kronologi kejadian, pelapor selaku korban menerangkan korban mengetahui dari saksi atas nama B dimana terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary.
"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," pungkas Ade Ary.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan