Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Sabtu, 25 OKTOBER 2025 • 13:36 WIB

Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa, Pihak Ridwan Kamil Angkat Suara

Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa, Pihak Ridwan Kamil Angkat SuaraLisa Mariana jalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

INDOZONE.ID - Mantan model majalah dewasa Lisa Mariana diketahui tidak ditahan oleh Bareskrim Polri usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kubu mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sendiri tidak mempersoalkan penahanan itu.

"Esensi kasus ini kan bukan soal ditahan atau tidaknya Lisa Mariana oleh penyidik Bareskrim," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Muslin menyebut pihaknya tidak mempersoalkan ihwal penahanan melainkan menyoalkan terkait tuduhan Lisa Mariana terhadap kliennya.

Baca juga: Diperiksa Lima Jam Sebagai Tersangka, Lisa Mariana Tidak Ditahan

"Lebih kepada bahwa tuduhan LM terhadap klien kami Pak RK sebagai ayah biologis CA, anak LM tidak terbukti kebenarannya berdasarkan hasil test DNA oleh Labdokkes Mabes Polri. Itu esensi kasus ini yang paling penting," tegas Muslim.

"Jadi sekali lagi, bagi kami soal ditahan atau tidak LM bukan menjadi soal bagi kami karena sesungguhnya intisari kasus ini tuduhan LM kepada klien kami tidak terbukti," sambungnya.

Disisi lain, Muslim membahas terkait penahanan Lisa. Dikatanya, soal ditahan atau tidak tersangka merupakan kewenangan dari penyidik kepolisian yang menangani.

"Ditahan atau tidak itu kewenangan penyidik yang tentunya mengacu kepada ketentuan Pasal 21 KUHP," tuturnya.

Baca juga: Jadi Tersangka! Lisa Mariana Siap Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Besok Siang

Lisa Mariana Tidak Bisa Ditahan

Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana sempat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil. Persoalanya ialah tuduhan memiliki anak dari Lisa.

Pada pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025 kemarin, Lisa menjalani pemeriksaan sekitar lima jam lamanya. Dia juga dicecar sebanyak puluhan pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

Usai menjalani pemeriksaan, Lisa Mariana diperbolehkan pulang alias tidak ditahan oleh polisi. Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengungkap alasan pihaknya tidak menahan Lisa yang antara lain karena ancaman hukuman Lisa dibawah lima tahun penjara.

"Ancaman hukumannya tidak bisa ditahan," kata Kombes Rizki sebelumnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Lisa Mariana Tak Ditahan Bareskrim Usai Diperiksa, Pihak Ridwan Kamil Angkat Suara

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!