INDOZONE.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif), Dokter Richard Lee memberi tanggapan menohok.
Melalui postingan di Instagram pribadinya, Dokter Richard Lee menanggapi penetapan tersangka ini. Menurutnya, dia siap menjalani semua proses hukum.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tulis dr Richard Lee, dikutip Rabu (7/1/2026).
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Ini Rincian Kasusnya
"Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.
Dalam pernyataannya, Dokter Richard menilai bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya apabila proses hukum dijalani secara tepat.
"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar," jelasnya.
Baca juga: Berseteru dengan Doktif, Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka
Diketahui, Dokter Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh Doktif alias Dokter Samira. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.
Hari ini, Rabu 7 Januari 2026, Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan kepolisian di Polda Metro Jaya terkait perkara saling lapor yang tengah bergulir.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@dr.richard_lee