Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 07 JANUARI 2026 • 09:40 WIB

Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Begini Kata Richard Lee Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Begini Kata Richard Lee Usai Ditetapkan Jadi TersangkaDokter Richard Lee secara resmi menjadi mualaf setelah mengucapkan kalimat syahadat dengan penuh kesadaran. (Instagram/@dr.richard_lee) (Instagram/@dr.richard_lee)

INDOZONE.ID - Usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan yang dilaporkan Dokter Detektif (Doktif), Dokter Richard Lee memberi tanggapan menohok.

Melalui postingan di Instagram pribadinya, Dokter Richard Lee menanggapi penetapan tersangka ini. Menurutnya, dia siap menjalani semua proses hukum.

"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tulis dr Richard Lee, dikutip Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka, Ini Rincian Kasusnya

"Sejak awal saya bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," lanjutnya.

Dalam pernyataannya, Dokter Richard menilai bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya apabila proses hukum dijalani secara tepat.

"Saya percaya kebenaran tidak perlu dibela dengan emosi, cukup dengan proses yang benar," jelasnya.

Baca juga: Berseteru dengan Doktif, Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka

Diketahui, Dokter Richard Lee dilaporkan ke polisi oleh Doktif alias Dokter Samira. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Desember 2024.

Hari ini, Rabu 7 Januari 2026, Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan kepolisian di Polda Metro Jaya terkait perkara saling lapor yang tengah bergulir.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Instagram/@dr.richard_lee

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Begini Kata Richard Lee Usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!