Kasus rekaman CCTV Inara Rusli naik sidik. (Instagram/@mommy_starla)
INDOZONE.ID - Kasus rekaman CCTV pribadi yang dilaporkan oleh Inara Rusli kini memasuki babak baru.
Polisi kini menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan usai ditemukan adanya unsur pidana.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso. Dia membenarkan jika status kasus tersebut kini sudah naik ke penyidikan.
Baca juga: Ingin Damai dengan Mawa Dikasus Perzinahan, Inara Rusli Ajukan Restorative Justice
"Betul, sudah naik sidik (penyidikan)," kata Kombes Rizki kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Kendati demikian, Rizki belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai peningkatan status perkara termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Namun, pola kepolisian jika menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan, artinya polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Pasca status naik sidik, langkah selanjutnya kepolisian tampaknya akan menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Baca juga: Sempat Laporkan Insanul Lantaran Ngaku Lajang, Inara Rusli Kini Cabut Laporan
Selebgram Inara Rusli diketahui mengambil langkah hukum buntut video rekaman CCTV pribadi beredar luas.
Inara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pihak yang diduga menyebarkan rekaman dari ruang pribadinya ke Bareskrim Mabes Polri.
Aksi jalur hukum yang diambil Inara tentunya tidak terpisahkan dengan kasus perzinahan yang dilaporkan oleh Wardatina Mawa. Pasalnya, barang bukti yang diserahkan Mawa ke polisi yakni rekaman CCTV.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan