Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richard_lee)
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya memanggil dokter Richard Lee untuk melanjutkan pemeriksaannya sebagai tersangka pada 19 Januari 2026.
Kasus yang menjeratnya, terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
"Setelah dikonfirmasi kepada rekan-rekan penyidik, pemeriksaan terhadap Saudara inisial RL akan dijadwalkan tanggal 19 Januari 2026," kata Kasubid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Reonald belum membeberkan secara rinci mengenai waktu pasti pemeriksaan akan berlangsung. Dia hanya menyebut pihaknya tidak mengeluarkan surat panggilan.
"Pemeriksaan ini tanpa surat panggilan karena masih melanjutkan pemeriksaan yang kemarin. Kan kemarin dihentikan dulu dan sudah sepakat tanggal 19 Januari 2026, akan dilanjutkan lagi pemeriksaan lanjutannya tanpa melayangkan surat panggilan," beber Reonald.
Ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, Reonald menyebut target pertanyaan yang diajukan penyidik masih sama, berjumlah 85 pertanyaan.
Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Kondisi Kesehatan Richard Lee Sempat Turun
"Masih melanjutkan pertanyaan ke 74 sampai 85 karena kemarin baru sampai ke pertanyaan 73. apa itu pertanyaannya? Nanti setelah tuntas semua pertanyaan itu diberikan, karena nanti akan ada pertanyaan-pertanyaan pengembangan," kata Reonald.
"Biasanya, ada pertanyaan pengembangan sesuai dengan jawaban yang diberikan oleh tersangka dengan inisial RL," sambungya.
Diberitakan sebelumnya, Richard Lee menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kasus ini merupakan laporan polisi yang dibuat oleh Dokter Detektif.
Pada Rabu 7 Januari 2025, siang WIB, Richard Lee mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi. Dia secara perdana diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini.
Bergulir hingga dini hari, Richard Lee tidak mampu merampungkan proses pemeriksaan. Hal tersebut karena kondisi kesehatannya menurun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan