Profil Ichal Muhammad (Instagram/ichalmuhammad91)
INDOZONE.ID - Nama Ichal Muhammad tngah menja di perbincangan publik. Terkini, isu nikah siri dengan Faby Marcelia, kembali menjadi bahan perbincangan publik. Apalagi videonya saat melakukan proses ijab kabul tersebar.
Meski kini hubungan tersebut telah berakhir dan ditegaskan tidak ada perselingkuhan yang terlibat.
Lalu seperti apa sosok Ichal Muhammad?
Ichal Muhammad adalah seorang aktor, model, dan pesinetron Indonesia yang aktif di dunia hiburan sejak awal 2010-an.
Baca juga: Usut Kasus Hoaks Atta Halilintar Nikah Siri dengan Ria Ricis, Polisi Periksa Sejumlah Pihak
Ia dikenal lewat perannya di sejumlah sinetron dan FTV yang tayang di televisi nasional.
Profil Ichal Muhammad (Instagram/ichalmuhammad91)
Nama Lengkap: Muhammad Rizal
Nama Panggung: Ichal Muhammad
• Tempat & Tanggal Lahir: Semarang, Jawa Tengah, 1 Mei 1991
• Usia: 34 tahun (per 2025)
• Agama: Islam
• Profesi: Aktor, model, sekaligus kreator konten
Ichal mulai terjun ke dunia akting sekitar tahun 2013–2014. Namanya mulai dikenal publik setelah tampil di sinetron seperti Angling Dharma dan 7 Manusia Harimau. Ia kemudian banyak membintangi serial televisi dan FTV, serta memperluas kiprahnya sebagai kreator konten di platform digital.
Baca juga: Ayu Soraya Bongkar Perselingkuhan Ko Apex dan Dinar Candy, Berawal dari Suka Sawer hingga Nikah Siri
Selain akting, Ichal sempat terlibat sebagai afiliator bisnis trading, namun kemudian mengaku berhenti karena alasan etika.
Ichal pernah menikah dengan aktris Dafina Jamasir setelah berpacaran selama bertahun-tahun. Pernikahan mereka dilangsungkan pada tanggal 15 September 2019, namun kemudian berakhir dengan perceraian pada awal 2025.
Ichal/ Muhammad nikah siri dengan Faby Marcelia (Instagram)
Belakangan, Ichal Muhammad menjadi sorotan publik karena isu menikah siri dengan pesinetron Faby Marcelia setelah kabar perceraian dari Dafina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: